Tarik Tunai Nominal 100 Juta

13 Mei 2024 - 31 Desember 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

Syarat dan Ketentuan

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

No Informasi Deskripsi
1 Deskripsi Program/Promo Penarikan tunai nasabah pada teller diatas Rp. 100 juta dapat melakukan konfirmasi H-1 kepada petugas cabang tempat nasabah akan melakukan penarikan tunai. Ketentuan konfirmasi penarikan tunai merupakan ketentuan BSI untuk menjamin kebutuhan uang tunai nasabah. Pada ketentuan sebelumnya BSI menetapkan wajib konfirmasi penarikan tunai diatas Rp. 25 juta. Sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan transaksi nasabah, maka dilakukan perubahan wajib konfirmasi penarikan tunai menjadi lebih dari Rp. 100 juta. 
2 Jenis Program/Promo Batasan konfirmasi penarikan tunai nasabah pada H1 di counter teller dengan nominal diatas Rp. 100 juta
3 Kriteria Nasabah  Seluruh nasabah dengan kebutuhan penarikan tunai diatas Rp. 100 juta wajib melakukan konfirmasi H-1 kepada petugas cabang tempat nasabah melakukan penarikan tunai.
4 Periode Program/Promo Efektif berlaku 28 Juni 2024.
5 Kuota program/promo Tidak ada kuota dan sesuai konfirmasi kebutuhan penarikan tunai nasabah dengan petugas cabang penyedia dana untuk penarikan diatas Rp. 100 juta
6 Jenis Produk untuk Program/Promo Konfirmasi penarikan tunai nasabah H-1 pada counter teller diatas Rp. 100 juta
7 Ketentuan Program/Promo
  1. Penarikan tunai nasabah dapat dilakukan diseluruh cabang BSI
  2. Penarikan tunai diatas Rp. 100juta dapat melakukan konfirmasi penarikan kepada petugas cabang tempat penarikan tunai nasabah pada H-1
  3. Penarikan tunai nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BSI 
8 Mekanisme program/promo 

1. Penarikan tunai nasabah diatas Rp. 100 juta wajib melakukan konfirmasi kepada cabang tempat penarikan/transaksi pada H-1

2. Penarikan dapat dilakukan di seluruh cabang BSI

3. Syarat penarikan tunai sesuai ketentuan internal BSI, penarikan nasabah membawa persyaratan :

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
9 Ketentuan lain-lain  Ketentuan lainnya berkenaan dengan penarikan tunai nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BSI

Frequently Asked Question

No Question Answer
1 Apa yang dimaksud dengan program/promo dan nama program/promo? Konfirmasi penarikan tunai nasabah di atas Rp. 100 juta kepada cabang tempat nasabah melakukan penarikan tunai pada H-1 
2 Bagaimana mekanisme untuk mendapatkan program/promo tersebut? Seluruh nasabah BSI dapat melakukan penarikan tunai diatas Rp. 100 juta di seluruh cabang BSI tempat nasabah melakukan penarikan tunai dengan konfirmasi pada H-1 terlebih dahulu.
3 Kapan program/promo berlangsung? Efektif berlaku 28 Juni 2024
4 Siapa saja yang berhak mendapatkan program/promo ini? Seluruh nasabah BSI
5 Berlaku jenis produk apa saja untuk program/promo ini? Penarikan tunai nasabah diatas Rp. 100 juta
6 Apa yang ditawarkan oleh BSI dalam program/promo ini? Kemudahan penarikan tunai nasabah dibawah Rp. 100 juta tanpa melakukan konfirmasi kepada cabang.
Sedangkan penarikan diatas Rp. 100 juta, nasabah diwajibkan melakukan konfirmasi H-1 kepada cabang tempat nasabah melakukan penarikan tunai.
7 Kapan nasabah mendapatkan manfaat dari program/promo ini? Efektif berlaku 28 Juni 2024.
8 Berapa kali nasabah berhak memanfaatkan program/promo ini? Sesuai konfirmasi nasabah dengan cabang.
9 Apakah program/promo ini berlaku nasional? Berlaku secara nasional diseluruh cabang BSI
10 Apakah benefit program/promo ini berlaku kelipatan? Ketersediaan uang tunai cabang atas kebutuhan penarikan nasabah di atas Rp. 100 juta 
11 Apakah program/promo ini bisa digabung dengan program/promo lainnya? Dikarenakan program ini merupakan ketegori perubahan produk, sehingga tidak berkaitan dengan program promo lainnya. 
12 Apakah program/promo ini bisa diuangkan? Dikarenakan program ini merupakan ketegori perubahan produk, sehingga tidak dapat diuangkan.

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo