Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
Syarat dan Ketentuan
No. | Question | Syarat dan Ketentuan |
a. | Bentuk SWR005 | Sukuk Wakaf Ritel memberikan pilihan investasi yang berbeda dari investasi pada umumnya. Tidak menjanjikan pertumbuhan uang di masa depan, namun menawarkan pahala dan berkah kepada yang ingin mengambil andil di dalamnya. Produk ini bertujuan untuk membantu mauquf alaih melalui program-program sosial yang akan dibuat oleh Nazhir. |
b. | Jenis Akad | Wakalah |
c. | Penerbit | Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia |
d. | Tanggal Penawaran |
9 Agustus 2024 – 27 September 2024 (Online) |
e. | Tangal Jatuh Tempo |
10 Oktober 2026 (Tenor 2 tahun) |
f | Tenor | 2 tahun |
g. | Nilai Nominal | Nilai Nominal per unit Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 ditetapkan sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah). |
h. | Imbalan / Kupon | Floating Coupon dengan adanya minimal imbal hasil, pembayaran secara periodik setiap bulan. |
i. | Frekuensi Imbalan/Kupon | Tanggal 10 setiap bulan. Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. |
j. | Pelunasan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 | Pelunasan dilakukan sebesar 100% (seratus per seratus) dari Nilai Nominal Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 |
k. | Ketentuan Perdagangan | Tidak dapat diperdagangakan (non tradeable) |
l. | Ketentuan Produk Aset SBSN |
|
FAQ
No. | Question | Answer |
1. | Apa itu Sukuk Wakaf Ritel? | Sukuk Wakaf Ritel adalah adalah SBSN yang diterbitkan dengan skema investasi sosial (socially responsible based investment) dengan cara bookbuilding di pasar perdana domestik untuk investasi pengelolaan wakaf uang oleh lembaga pengelola dana wakaf, dimana imbal hasilnya akan dimanfaatkan untuk keperluan sosial dan tidak dapat diperjual belikan di pasar sekunder |
2. | Amankah investasi di Sukuk Wakaf Ritel? | Investasi di Sukuk Wakaf Ritel sangat aman, karena pembayaran nilai nominal dan imbalannya dijamin 100% oleh Pemerintah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara |
3. | Siapa saja yang bisa berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel? | Setiap individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel |
4. | Berapa jumlah minimal investasi di Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005? | Investasi di Sukuk Wakaf Ritel sangat terjangkau. Hanya dengan minimal pembelian sebesar Rp1 juta (dan kelipatannya), seluruh Warga Negara Indonesia dapat mulai berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel |
5. | Berapa jumlah maksimal investasi di Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005? | Tidak ada batasan maksimum untuk investasi SWR. |
6. | Berapa lama tenor Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005? | Jangka waktu (tenor) investasi di Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 yaitu 2 (dua) tahun. |
7. | Apa bedanya Sukuk Ritel dengan Sukuk Wakaf Ritel? |
Sukuk Wakaf Ritel (SWR) dengan Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST) memiliki beberapa perbedaan sebagai berikut:
|
8. | Apa keuntungan berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel? |
Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari investasi di Sukuk Wakaf Ritel, antara lain:
|
9. | Apakah ada risiko berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel? |
Ada tiga jenis risiko yang perlu dipertimbangkan dalam berinvestasi pada Sukuk Wakaf Ritel, yaitu:
|
10. | Kapan bisa berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel? |
Kesempatan berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel hanya dapat dilakukan selama masa penawaran (periode pemesanan pembelian), yaitu:
|
11. | Bagaimana cara berinvestasi Sukuk Wakaf Ritel di BSI? |
Pemesanan SWR dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi BSI Net Banking atau BSI Mobile Banking, secara offline dapat mendatangi kantor cabang BSI. Silahkan melakukan pendaftaran fasilitas e-channel di cabang BSI terdekat. Selanjutnya, ikuti tahapan berikut:
Pemesanan SWR dapat dilakukan secara offline dengan tahapan sebagai berikut:
Untuk nasabah institusi
|
12. | Bagaimana cara pembayaran Ritel BSI? |
Pembayaran Sukuk Wakaf Ritel di BSI dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut :
|
13. | Berapa besar imbalan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005? | Adapun untuk besar imbalan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 yaitu 6.5% Per Tahun dan kuponnya mengambang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI |
14. | Berapa tingkat pajak atas imbalan/kupon Sukuk Wakaf Ritel? | Pajak yang dikenakan atas imbalan Sukuk Wakaf Ritel adalah Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10%. Tingkat pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan pajak atas deposito. |
15. | Apakah Sukuk Wakaf Ritel dapat dijual sebelum jatuh tempo? | Sukuk Wakaf Ritel adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. |
16. | Underlying asset apa yang digunakan dalam penerbitan Sukuk Wakaf Ritel? | Aset yang digunakan sebagai dasar penerbitan Sukuk Wakaf Ritel (underlying asset) terdiri dari dua jenis, yaitu: Barang Milik Negara (berupa tanah dan/atau bangunan) dan proyek/kegiatan dalam APBN. |
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram