Sukuk Ritel SR019

1 September 2023 - 20 September 2023

Bagikan:   

facebook twitter wa
   
Akad: Ijarah Asset to be Leased
Underlying Asset:
  • Proyek dalam APBN tahun 2023
  • Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan/atau bangunan
  • Menteri Keuangan menetapkan rincian Proyek dan BMN yang akan digunakan sebagai Aset SBSN dalam rangka penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR019
Issuer: Perusahaaan Penerbit SBSN Indonesia
Investor: Individu Warga Negara Indonesia (WNI).
Nilai Nominal Per Unit: Rp1 juta
Nilai Nominal Pemesanan pembelian: Rp1 juta (1 unit) dan kelipatan Rp1 juta serta batas maksimum sebesar Rp5 miliar untuk tenor 3 tahun dan Rp10 miliar untuk tenor 5 tahun di seluruh Mitra Distribusi.
Tenor: 3 tahun dan 5 tahun
Tradability: Tradable mulai tanggal 11 Januari 2024 atau setelah berakhirnya Minimum Holding Period.
Jenis Imbalan/Kupon Fixed Rate
Tingkat Imbalan/Kupon
  1. 5,95% p.a. untuk tenor 3 tahun                                    6,10% p.a. untuk tenor 5 tahun
  2. Pembayaran kupon dilakukan secara periodik setiap bulan pada tanggal 10 (sepuluh). Apabila tanggal 10 (sepuluh) jatuh pada hari libur maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya.
Masa Penawaran 1 September 2023 pukul 09.00 WIB s.d 20 September 2023 pukul 10.00 WIB secara online melalui BSI Net Banking dan BSI Mobile Banking.
Tanggal Penerbitan 27 September 2023
Tanggal Jatuh Tempo
  • 10 September 2026 (Tenor 3 tahun)
  • 10 September 2028 (Tenor 5 tahun)
Tanggal Pembayaran Kupon Pertama 10 November 2023 (Long coupon)
Nominal Pelunasan At par (100%), bullet payment
Agen Pembayar Bank Indonesia
Subregistry Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui Partisipan/Nasabah Subregistry: Kustodian Bank Syariah Indonesia 
Pasar Perdana:  
  • Biaya
  1. Biaya Administrasi untuk penggunaan fasilitas BSI Net Banking (apabila menggunakan BSI Net Banking)
  2. Biaya penyimpanan Efek di Kustodian sebesar 0,025% p.a minimum Rp5.000/bulan ditambah ppn. Biaya penyimpanan Efek dibayarkan setiap bulan dengan pemotongan secara langsung dari Imbalan/Kupon SR019 yang diterima nasabah.
  • Pajak
Pasar Sekunder:  
1. Nasabah Beli  
  • Biaya 

1. Biaya Transaksi Rp25.000 per transaksi.

2. Bea Meterai untuk Surat Pernyataan dan Kuasa Pembukaan Rekening Efek di Kustodian Bank Syariah Indonesia.

3. Biaya Kupon Berjalan (accrued return).

  • Pajak
-
2. Nasabah Jual  
  • Biaya 

1. Biaya Transaksi Rp25.000 per transaksi. Apabila nasabah ingin memindahkan dananya ke Rekening Efek pada Kustodian Bank Syariah Indonesia dan/atau Sekuritas lain di luar Kustodian Bank Syariah Indonesia (against payment) maka dikenakan tambahan biaya Rp25.000,- per transaksi.


2. Biaya penyimpanan Efek di Kustodian Bank Syariah Indonesia sebesar 0.025% p.a minimum Rp5.000 ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), apabila nasabah menjual keseluruhan SR019.

  • Pajak

1. Apabila dijual pada harga premium, maka dikenakan pajak capital gain dan kupon berjalan (accrued return) masing-masing sebesar 10% (PPh Non Final).

2. Apabila dijual pada harga par, maka dikenakan pajak kupon berjalan (accrued return) sebesar 10% (PPh Non Final).

3. Apabila dijual pada harga discount, maka dikenakan pajak atas selisih antara kupon berjalan (accrued return) dan total capital loss sebesar 10% (PPh Non Final).

Pajak tersebut diperhitungkan pada SPT Tahunan. 


Promo