Smart Qurban

17 Mei 2024 - 15 Juni 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

Smart Qurban

FAQ Program Smart Qurban

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

No Question Answer
1 Apa itu program smart qurban?

1. Smartqurban merupakan program kerjasama antara BSI Hasanah Card dengan beberapa lembaga penyalur hewan qurban yaitu: Rumah Zakat, Baznas, Cinta Wakaf, DT Peduli, dan BSI Maslahat dalam hal pembelian hewan dan pendistribusian hewan qurban dengan metode pemberian keringanan kepada pemegang BSI Hasanah Card berupa cicilan 0% dengan tenor hingga 6 bulan.

2. Skema pengadaan hewan qurban dapat melalui 3 cara yaitu pembelian melalui lazis, pembelian melalui microsite Rumah Zakat x BSI, dan pembelian secara langsung (transfer dana).

  1. Pembelian melalui lazis: penyembelihan dan pendistribusian hewan qurban dikelola oleh lazis yang dipilih.
  2. Pembelian melalui microsite Rumah Zakat x BSI dengan link sebagai berikut https://www.rumahzakat.org/l/rumahzakat-x-bsi/ dimana pembelian hewan qurban dilakukan menggunakan BSI Hasanah Card secara online.
  3. Pembelian melalui transfer dana: pembelian dan penyembelihan dilakukan oleh nasabah dengan menerima transfer dari sisa limit BSI Hasanah Card ke rekening tabungan nasabah
2 Kapan periode Program Smartqurban berlangsung? s.d 15 Juni 2024
3 Siapa saja yang dapat mengikuti Smartqurban? Seluruh pemegang kartu BSI Hasanah Card (Classic, Gold, dan Platinum)
4 Apa benefit dari program smart qurban? Kemudahan yang diberikan untuk nasabah berqurban dengan keringanan dalam hal pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan qurban melalui lembaga-lembaga yang telah bekerja sama.
5 Bagaimana ketentuan program smart qurban?

1. Program berlaku untuk seluruh pemegang kartu BSI Hasanah Card

2. Program Smartqurban merupakan program kerja sama dengan 5 lembaga eksisting dalam hal pembelian, penyembelihan, dan juga pendistribusian hewan qurban. Adapun kelima lembaga tersebut, antara lain:

  • Rumah Zakat
  • Baznas
  • Cinta Wakaf
  • DT Peduli
  • BSI Maslahat

3. Lembaga penyalur beserta hewan qurban disesuaikan dengan keinginan pemegang kartu BSI Hasanah Card

4. Harga hewan qurban untuk skema pembelian secara langsung menyesuaikan dengan harga yang berlaku di tempat pembelian hewan qurban sesuai preferensi nasabah.

5. Periode pendebetan atas nasabah yang bersedia mengikuti program dilakukan pada:

  • Pembelian melalui lazis: pendebetan dilakukan setiap hari senin di setiap minggunya.
  • Pembelian langsung melalui microsite Rumah Zakat x BSI: pendebetan dilakukan secara real time (online)
  • Pembelian langsung (transfer dana): Maksimal dana yang dikreditkan ke nasabah H+3 (Hari Kerja) dari confirm nasabah. 
6 Apa saja channel untuk mendaftarkan program smart qurban?
  • Menguhubungi Bank Syariah Indonesia (BSI) Call Center 14040.
  • Whatsapp Blast (nasabah akan dihubungi oleh telesales untuk konfirmasi ketertarikan pada program)
  • Mendatangi kantor cabang BSI terdekat (dhi. PIC ACBO)
  • Landing Page khusus nasabah BSI yang ingin berqurban pada microsite Rumah Zakat x BSI dengan link sebagai berikut: https://www.rumahzakat.org/l/rumahzakat-x-bsi/
7 Apakah nasabah akan mendapatkan bukti terkait pembelian hewan qurban yang telah dilakukan? Nasabah akan dikirimkan laporan melalui email dari masing-masing lazis yang dipilih nasabah untuk melaksanakan program Smartqurban.
8 Apakah diperbolehkan jika berqurban dengan skema cicilan?
  1. Berkurban dengan skema cicilan menggunakan BSI Hasanah Card merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan dan memotivasi nasabah untuk giat beribadah.
  2. Pembelian hewan kurban dengan menggunakan BSI Hasanah Card pada lembaga-lembaga penyalur hewan kurban sama hal nya dengan transaksi pembelian barang di merchant-merchant lainnya

KETENTUAN DAN MEKANISME 

No Informasi Deskripsi
1 Nama program Smartqurban 2024
2 Tujuan
  1. Memfasilitasi pemegang kartu BSI Hasanah Card yang ingin berqurban
  2. Meningkatkan Product Awareness Bank Syariah Indonesia (BSI)
  3. Mendukung pencapaian target Sales Volume dan Outstanding BSI Hasanah Card 
3 Definisi Program

1. Program kerjasama antara BSI Hasanah Card dengan beberapa lembaga penyalur hewan qurban dalam hal pembelian dan pendistribusian hewan qurban dengan metode pemberian keringanan berupa cicilan 0% dengan tenor hingga 6 bulan.

2. Skema pengadaan hewan qurban dapat melalui 3 cara yaitu pembelian melalui lazis, pembelian melalui microsite Rumah Zakat x BSI, dan pembelian secara langsung (transfer dana).

  1. Pembelian melalui lazis: penyembelihan dan pendistribusian hewan qurban dikelola oleh lazis yang dipilih.
  2. Pembelian melalui microsite Rumah Zakat x BSI dengan link sebagai berikut https://www.rumahzakat.org/l/rumah-zakat-x-bsi/ dimana pembelian hewan qurban dilakukan menggunakan BSI Hasanah Card secara online.
  3. Pembelian melalui transfer dana: pembelian dan penyembelihan dilakukan oleh nasabah dengan menerima transfer dari sisa limit BSI Hasanah Card ke rekening tabungan nasabah.
4 Periode Program s.d. 15 Juni 2024. 
5 Benefit Program
  • Menambah value proposition BSI Hasanah Card dengan program Smartqurban yang menjadi pembeda dengan kartu kredit konvensional lain.
  • Memberikan kemudahan dan keringanan nasabah BSI Hasanah Card untuk berqurban menggunakan cicilan 0%
6 Ketentuan Program 

1. Program berlaku untuk seluruh pemegang kartu BSI Hasanah Card

2. Skema pengadaan hewan qurban dapat melalui 2 cara:
• Pembelian melalui lazis
Kerja sama dengan 5 lembaga eksisting dalam hal pembelian, penyembelihan, dan juga pendistribusian hewan qurban. Adapun kelima lembaga tersebut, antara lain:

  • Rumah Zakat
  • Baznas
  • Cinta Wakaf
  • DT Peduli
  • BSI Maslahat


• Pembelian secara langsung (transfer dana)
Pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan qurban yang dilakukan secara langsung oleh nasabah dengan skema transfer dana dari sisa limit BSI Hasanah Card ke rekening nasabah.

• Pembelian melalui website Rumah Zakat
Pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan qurban dengan lazis kerja sama Rumah Zakat dan dilakukan secara langsung oleh nasabah menggunakan BSI Hasanah Card melalui microsite sebagai berikut: https://www.rumahzakat.org/l/rumah-zakat-x-bsi/


3. Harga hewan qurban untuk skema pembelian secara langsung menyesuaikan dengan harga yang berlaku di tempat pembelian hewan qurban sesuai preferensi nasabah.

4. Terlampir harga/pricelist hewan qurban dari masing-masing lembaga:

5. Lembaga penyalur beserta harga hewan qurban disesuaikan dengan keinginan pemegang kartu BSI Hasanah Card

6. Periode pendebetan atas nasabah yang bersedia mengikuti program dilakukan pada:

  • Pembelian melalui lazis: pendebetan dilakukan setiap hari senin di setiap minggunya.
  • Pembelian melalui website Rumah Zakat: pendebetan dilakukan langsung saat nasabah bertransaksi.
  • Pembelian langsung (transfer dana): Maksimal dana yang dikreditkan ke nasabah H+3 (Hari Kerja) dari confirm nasabah.

    7. Pendaftaran Program Smartqurban dapat melalui penawaran oleh telesales ataupun secara manual dengan cara menghubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040 atau mengklik prechatbot pada whatsapp blast (untuk dihubungi kembali oleh telesales).

8. Pendaftaran melalui website Rumah Zakat menggunakan BSI Hasanah Card dapat dicicil jika nasabah menelfon BSI Call 14040 dan atau melakukan request cicilan pada data yang telah diisi melalui website.

7 Mekanisme Program

A. Mekanisme program jika pendaftaran melalui penawaran dari Telesales:
1. Team Usage melakukan penarikan data ke unit operasional terkait data pemegang kartu BSI Hasanah Card yang aktif.

2. Team Usage akan memberikan data calon peserta Program Smartqurban kepada telesales di hari senin setiap minggunya.

3. Telesales akan menelpon nasabah sesuai database yang telah diberikan menggunakan standard script yang sudah dibuat sesuai oleh Team Usage.

4. Jika nasabah menyetujui untuk mengikuti program, Telesales wajib mengonfirmasi hal-hal sebagai berikut:

  • Lembaga Penyalur (Rumah Zakat/Baznas/Cinta Wakaf/DT Peduli/BSI Maslahat).
  • Jenis dan tipe hewan qurban yang diinginkan
  • Data pequrban (Nama pequrban dan Bin/Binti)
  • Alamat email nasabah

5. Team Usage akan berkoordinasi dengan telesales untuk meregister nasabah yang bersedia mengikuti Program Smartqurban.

6. Telesales akan memberikan realisasi ke Team Usage di hari senin setiap minggunya (maksimal pukul 09.00 WIB).

B. Mekanisme Program Jika Pendaftaran Secara Manual:

1. Apabila pendaftaran melalui BSI Call Center (nasabah membeli melalui lazis atau membeli langsung lewat transfer dana). Maka BSI Call Center akan mengirimkan daftar nama peserta Program Smartqurban ke Team Usage melalui email ke: muhamad.amin@bankbsi.co.id untuk ditelfon kembali oleh telesales. Berikut informasi nasabah jika pembelian melalui lazis:

  • Nama nasabah dan nomor kartu
  • Lembaga penyalur hewan qurban (Rumah Zakat/Baznas/Cinta Wakaf/DT Peduli/BSI Maslahat)
  • Jenis dan tipe hewan qurban yang diinginkan
  • Alamat email

2. Apabila pendaftaran melalui whatsapp blast, maka nasabah akan mengklik button (ya/tidak) dan di telfon kembali oleh telesales jika tertarik Program Smartqurban untuk mengonfirmasi pembelian hewan qurban dan melengkapi data terkait pengajuan Program Smartqurban yang dipilih.

3. Apabila pendaftaran melalui Area Consumer Business Officer (ACBO), maka ACBO tiap area akan mengirimkan rekap daftar peserta program PIC Program Smartqurban dhi. Team Usage sdr. Muhamad Guntur (082283936104)akan meregister nasabah yang bersedia mengikuti Program Smartqurban sesuai dengan informasi yang telah diberikan ACBO (seperti informasi pada poin 1).

4. Apabila pendaftaran melalui microsite Rumah Zakat, maka nasabah akan melakukan transaksi untuk pembelian hewan qurban secara langsung menggunakan BSI Hasanah Card. Jika menggunakan kartu BSI Hasanah Card secara online, maka nasabah dapat mengajukan cicilan 0% dengan tenor hingga 6 bulan ke BSI Call 14040 atau mendapatkan penawaran cicilan oleh telesales.

8 Mekanisme Pendebetan Program Smartqurban
  1. Kartu BSI Hasanah Card nasabah yang bersedia mengikuti Program Smartqurban akan dilakukan pendebetan secara otomatis sesuai dengan jenis dan tipe hewan qurban yang telah disepakati.
  2. Dana untuk pembelian hewan qurban tersebut akan dikirimkan ke masing-masing lazis.
  3. Dana yang telah disalurkan akan masuk ke dalam billing nasabah BSI Hasanah Card secara otomatis.

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo