Promo SKS (Senin - Kamis Seru Bersama BYOND)

8 November 2024 - 31 Desember 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

Promo SKS (Senin - Kamis Seru Bersama BYOND)

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

 

Syarat dan Ketentuan

Promo SKS (Senin - Kamis Seru Bersama BYOND)
1 Deskripsi Program Pemberian cashback saldo tabungan sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang berhasil melakukan transaksi pembelian atau top up layanan yang sudah ditentukan melalui BYOND By BSI minimal Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
2 Jenis Layanan yang Diporomosikan
  • Top Up E-Money, atau ; 

  • Top Up E-Wallet Gopay / OVO, atau ; 

  • Beli Paket Data Telkomsel / Indosat / XL / Tri, atau ; 

  • Beli Pulsa Telkomsel / Indosat / XL / Tri / Smartfren

3 Periode Program Program berlangsung setiap hari Senin sd Kamis Tanggal 10 November sd 31 Desember 2024 mulai pukul 10.00 sd 22.00 WIB
4 Pemberian Cashback Saldo Tabungan Hadiah cashback berupa saldo tabungan sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) akan dikreditkan ke rekening nasabah maksimal H+1 setelah nasabah bertransaksi.
5 Kuota Program

Total kuota untuk 60.000 nasabah dengan dibatasi kuota per jenis layanan perhari sebagai berikut :

Jenis Layanan Kuota
Top Up E-Money 500
Top Up E-Wallet Gopay / OVO 500
Beli Paket Data Telkomsel / Indosat / XL / Tri 500
Beli Pulsa Telkomsel / Indosat / XL / Tri / Smartfren 500
6 Ketentuan Lain
  • Maksimal 1 kali hadiah cashback/nasabah selama periode program

  • Tidak berlaku untuk karyawan BSI

  • Layanan di menu BYOND : 
    Bayar & Beli -> E-Money
    Bayar & Beli -> E-Wallet -> Gopay / OVO
    Bayar & Beli -> Pulsa & Paket Data -> Pulsa / Paket Data 

  • Bank Syariah Indonesia berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu.

  • Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.

  • Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.

  • BSI tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.

  • PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram 


Promo