Promo Mudik BSI OTO 2024 (Miliki kendaraanmU Dapatkan bIngKisan)
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
Apakah yang dimaksud dengan Promo MUDIK BSI OTO 2024?
Promo MUDIK BSI OTO 2024 merupakan promo yang dipersembahkan untuk nasabah BSI yang mengajukan pembiayaan mobil penumpang (passenger car) atau motor sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku selama Bulan April 2024
Kapan periode Program ini berlaku?
Program ini berlaku mulai tanggal 01 s.d. 30 April 2024
Apa saja promo yang bisa didapatkan?
Nasabah akan mendapatkan promo sebagai berikut:
DP mulai 0%
E-voucher travel 500 ribu
Cashback Rp 300 ribu
Free TJH Rp 25 juta
Layanan RSA (Roadside Assistant) 24 jam
Bagaimana cara mendapatkan promo tersebut?
Nasabah bisa mendapatkan promo tersebut dengan mengajukan pembiayaan mobil atau motor dengan mendatangi kantor BSI terdekat, atau melalui aplikasi BSI Mobile http://bsim.page.link/bsi-oto maupun website BSI OTO https://bsioto.muf.co.id/
Siapa saja yang berhak mendapatkan Promo E-voucher Travel Rp 500 ribu?
Promo e-voucher travel Rp 500 ribu diberikan kepada 75 nasabah pertama pembiayaan mobil baru maupun bekas yang cair JF selama Bulan April 2024
Siapa saja yang berkesempatan mendapatkan Promo Cashback Rp 300 ribu?
Promo cashback Rp 300 ribu diberikan kepada 25 nasabah pertama pembiayaan motor yang cair JF tercepat di Bulan April 2024
Bagaimana syarat mendapatkan Promo Free TJH Rp 25 juta?
Promo Free TJH Rp 25 juta diberikan kepada 50 nasabah tercepat pembiayaan BSI OTO untuk pembiayaan mobil baru dan mobil bekas yang cair JF selama Bulan April 2024, khusus untuk nasabah yang menggunakan maskapai asuransi Zurich Syariah, ACA Syariah dan Staco Mandiri Syariah
Siapa saja yang berhak mendapatkan Promo Layanan RSA selama 1 tahun?
Promo Layanan RSA (Roadside Assistant) 24 jam selama 1 tahun diberikan kepada 100 nasabah pertama pembiayaan BSI OTO yang cair JF untuk mobil baru, mobil bekas maupun motor baru selama Bulan April 2024
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram