Promo Cashback Top Up di BYOND by BSI

7 November 2024 - 31 Desember 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

Promo Cashback Top Up di BYOND by BSI 

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

 

Syarat dan Ketentuan

Item Keterangan
Deskripsi Program Pemberian cashback saldo tabungan  sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang berhasil melakukan transaksi pembelian atau top up layanan yang sudah ditentukan melalui BSI Mobile minimal Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
Jenis Layanan yang Dipromosikan
  • Top Up E-Money, atau ; 
  • Top Up E-Wallet Gopay / OVO, atau ; 

  • Beli Paket Data Telkomsel / Indosat / XL / Tri, atau ; 

  • Beli Pulsa Telkomsel / Indosat / XL / Tri / Smartfren

Periode Program Program berlangsung 1 hari Tanggal 9 November 2024 mulai pukul 10.00 sd 22.00 WIB 
Pemberian Cashback Saldo Tabungan Hadiah cashback berupa saldo tabungan sebesar  Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) akan dikreditkan ke rekening nasabah maksimal H+1 setelah nasabah bertransaksi.
Kuota Program

Total kuota untuk 20.000 nasabah dengan dibatasi kuota per jenis layanan sebagai berikut :

Jenis Layanan Kuota
Top Up E-Money 5.000

Top Up E-Wallet Gopay/OVO

5.000
Beli Paket Data Telkomsel/Indosat/XL/Tri 5.000
Beli Pulsa Telkomsel/Indosat/XL/Tri/Smartfren 5.000
Ketentuan Lain
  • Maksimal 1 kali hadiah cashback/nasabah di periode program 

  • Tidak berlaku untuk karyawan BSI 

  • Layanan di menu BYOND : 
    Bayar & Beli --> E-Money
    Bayar & Beli --> E-Wallet --> Gopay / OVO

    Bayar & Beli --> Pulsa & Paket Data --> Pulsa / Paket Data 

  • Bank Syariah Indonesia berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu. 

  • Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.  

  • Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat. 

  • BSI tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan. 

  • PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram 


Promo