Syarat dan Ketentuan Program Cashback Biaya Admin
Periode Tanggal 17 - 19 Februari 2025
No. | Informasi Promo | Deskripsi Promo |
1. | Info Promo | Program pemberian cashback biaiya admin sebesar Rp3.000,- diperuntukkan bagi nasabah perorangan BSI yang berhasil bertransaksi layanan yang sudah ditentukan melalui BYOND dengan minimal transaksi sebesar Rp50.000,- |
2. | Jenis Layanan Pada BYOND by BSI Yang Dipromokan |
|
3. | Periode program | Program berlangsung tanggal 17 sd 19 Februari 2025 |
4. | Kuota Program |
|
5. | Pemberian Hadiah | Hadiah akan dikreditkan paling cepat H+3 hari kerja dari akhir periode program |
6. | Ketentuan Lain |
· Tidak berlaku untuk karyawan BSI · Layanan di menu BYOND by BSI : a. Bayar & Beli à PLN à Token Listrik / Tagihan Listrik b. Bayar & Beli à Pulsa & Paket Data c. Bayar & Beli à PDAM d. Bayar & Beli à Internet & TV Kabel e. Bayar & Beli à E-Wallet à Gopay/OVO f. Berbagi à Zakat / Wakaf / Infaq / Donasi · Bank Syariah Indonesia berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu. · Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku. · Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat. · BSI tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan. · Nasabah melepaskan dan membebaskan BSI dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini akibat kelalaian Nasabah sendiri. · Silahkan hubungi Customer Service Bank Syariah Indonesia di 14040 atau kunjungi www.bankbsi.co.id jika ada pertanyaan lebih lanjut |
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram I