Promo Aktivasi BSI Mobile
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
Syarat dan Ketentuan
No | Question | Answer |
1 | Nama Program | HASANAH (Program Aktivasi BSIM Cardholder Hasanah Card dan Payment Billing Hasanah Card) |
2 | Periode Program | 01 Agustus - 31 Oktober 2024 |
3 | Target Program | Nasabah yang belum melakukan aktivasi BSI Mobile |
4 | Deskripsi Program | Bagi nasabah yang melakukan aktivasi BSI Mobile menggunakan kode promo : HASANAH berhak mendapatkan reward berupa saldo sebesar Rp 15K |
5 | Syarat dan Ketentuan Program |
|
FAQ
No | Question | Answer |
1 | Apa yang dimaksud dengan program Aktivasi BSI Mobile? |
Program Aktivasi BSI Mobile Program pemberian cashback bagi pengguna Hasanah Card yang melakukan Pembukaan Rekening Online (OOB)meggunakan kode promo tertentu dan juga akan mendapatkan extra cashback apabila melakukan payment billing Hasanah Card melalui BSI Mobile |
2 | Adakah kode promo yang wajib dimasukkan pada saat proses Pembukaan Rekening Online? |
Ada, yaitu memasukkan kode promo : HASANAH |
3 | Apa hadiah yang akan diterima? | Reward saldo sebesar Rp 15K dan extra cashback sebesar Rp 35K |
4 | Kapan periode promo berlangsung? |
Promo ini berlaku dari tanggal 01 Agustus - 31 Oktober 2024 |
5 | Setiap nasabah berkesempatan mendapatkan berapa kali cashback? |
Setiap nasabah mendapatkan cashback 1kali/CIF/periode |
6 | Berapa kuota nasabah berhak mendapatkan promo cashback? |
Cashback diberikan untuk 3.000 cardholder pertama Hasanah Card yang berhasil melakukan OOB sesuai kode promo yang berlaku |
7 | Kapan cashback akan diterima? | Cashback akan dikreditkan ke rekening cardholder Hasanah Card maksimal H+14 hari kerja setiap bulan setelah akhir bulan setelah berhasil melakukan OOB (selama nasabah memenuhi syarat dan kuota masih tersedia) |
8 | Apakah berlaku untuk nasabah eksisting yang sudah memiliki CIF? |
Promo ini tidak berlaku untuk nasabah eksisting |
9 | Bagaimana cara mendapatkan cashbacknya? |
|
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram