Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nikmati promo bersama BSI
Info promo terkini, ikuti Akun Instagram Official @lifewithbsi
Syarat & Ketentuan:
Deskripsi Program |
Program Wakaf Uang untuk Calon Pengantin: “Agar Cintamu Seabadi Wakafmu |
Jenis Program |
Program ini masuk dalam kategori keuangan sosial syariah, sebagai implementasi BSI sebagai Sahabat Spiritual & Sahabat Sosial |
Kriteria Nasabah |
Nasabah & Non Nasabah yang hendak menikah melalui KUA Kementerian Agama |
Periode Program |
Mulai pada 25 Juli 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan |
Kuota program |
Tidak ada kuota |
Jenis Produk untuk Program |
Produk BSI yang digunakan: 1. QRIS 2. Tabungan/ Giro Institusi yang digunakan Kemenag 3. Tabungan/ Giro Institusi yang digunakan BWI 4. Tabungan Individu untuk penerima manfaat |
Ketentuan Program |
Tidak ketentuan khusus, karena program ini dapat diakses Nasabah dan Non-Nasabah |
Mekanisme program |
1. Calon Pengantin yang hendak menikah melakukan Scan QRIS untuk berdonasi sebesar minimal Rp100.000 2. Dana wakaf terkumpul di rekening penampungan KUA Kemenag 3. Dana wakaf dilimpahkan ke rek BWI untuk didayagunakan sebagai wakaf uang |
Ketentuan lain-lain |
Tidak ada |
Frequently Asked Questions
Question |
Answer |
Apa yang dimaksud dengan program dan nama program? |
Program ini merupakan program kampanye kolaborasi antara BSI, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama untuk menggalakkan kepedulian untuk berwakaf berwakaf di kalangan generasi muda secara mudah dan tidak memberatkan
Selama ini wakaf memiliki kesan “seram”, berat, harus kaya dulu, padahal kondisi sebenarnya tidak demikian. Wakaf juga dipersepsi sebagai aktivitas orang tua yang lanjut usia, padahal wakaf adalah ibadah sosial yang dapat dilakukan siapa saja |
Bagaimana mekanisme untuk mendapatkan program tersebut? |
Pengguna program adalah Calon Pengantin yang hendak menikah di KUA |
Kapan program berlangsung? |
Dimulai 25 Juli 2023 mendatang tanpa batas waktu |
Siapa saja yang berhak mendapatkan program ini? |
Nasabah & Non Nasabah yang hendak menikah di KUA |
Berlaku jenis produk apa saja untuk program ini? |
QRIS, Tabungan/ Giro baik institusi maupun individu. |
Apa yang ditawarkan oleh BSI dalam program ini? |
BSI menjadi Fasilitator Utama dalam kegiatan penghimpunan wakaf uang |
Kapan nasabah mendapatkan manfaat dari program ini? |
Saat laporan dari BWI diterima |
Berapa kali nasabah berhak memanfaatkan program ini? |
Tidak terbatas |
Apakah program ini berlaku nasional? |
Ya, berlaku nasional namun baru dipilotkan dahulu di Provinsi Sumatra Barat |
Apakah benefit program ini berlaku kelipatan? |
Tidak |
Apakah program ini bisa digabung dengan program lainnya? |
Tidak |
Apakah program ini bisa diuangkan? |
Tidak |
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh