Smart Bill BSI Hasanah Card
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
FAQ “PROGRAM SMART BILL BSI HASANAH CARD”
No | Question | Answer |
1 |
Apa itu program “SMART BILL BSI HASANAH CARD”? |
Fitur Smart Bill merupakan fitur BSI Hasanah Card yang memudahkan pemegang kartu melakukan pembayaran tagihan rutin bulanan secara autodebet berupa tagihan listrik (pascabayar), PDAM/AETRA, asuransi, internet/wifi, telepon, pascabayar operator komunikasi, TV berlangganan dan tagihan rutin lainnya. |
2 |
Kapan periode program “SMART BILL BSI HASANAH CARD”? |
Periode program dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 |
3 |
Apa benefit dari program ini bagi pemegang kartu BSI Hasanah Card? |
Pemegang kartu BSI Hasanah Card mendapatkan kemudahan untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan secara autodebet BSI Hasanah Card |
4 |
Apa saja jenis tagihan yang dapat didaftarkan melalui fitur Smart bill ini? |
|
5 |
Jenis kartu apa saja yang dapat mengikuti program “SMART BILL BSI HASANAH CARD”? |
Semua jenis kartu BSI Hasanah Card ; Classic, Gold dan Platinum |
6 |
Bagaimana cara mengikuti program “SMART BILL BSI HASANAH CARD”? |
|
7 |
Apakah terdapat biaya atas pengajuan smart bill ini? |
Terdapat biaya Rp 5000 per transaksi |
8 |
Kapan transaksi pembayaran tagihan yang dilakukan dengan Smart bill? |
Pembayaran tagihan yang didaftarkan akan dijalankan setiap bulan dengan status tagihan yang sudah muncul. |
9 |
Apakah terdapat informasi jika transaksi smartbill telah dijalankan? |
Ya, terdapat sms notifikasi terkait sukses/gagal nya transaksi smartbill ke nomer handphone terdaftar |
10 |
Bagaimana jika pemegang kartu ingin berhenti untuk fitur smart bill? |
Nasabah dapat mengajukan penghentian fitur melalui Bank Syariah Indonesia Call 14040 |
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram