Pakai QRIS BYOND Cashback 50% untuk wilayah Meulaboh

19 Desember 2024 - 9 Maret 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa

Pakai QRIS BYOND Cashback 50% untuk wilayah Meulaboh

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

Syarat dan Ketentuan

 

  1. Periode promo ini berlaku pada tanggal 9 Desember 2024 s.d 9 Maret 2025 (3 bulan)
  2. Promo berupa cashback 50% maksimal Rp20.000,-, dengan minimal transaksi Rp10.000,-
  3. Promo ini berlaku pada merchant pilihan di Kota Meulaboh
  4. Penggunaan promo ini berlaku untuk setiap Pengguna QRIS BYOND melalui BYOND by BSI selama promo berlangsung
  5. Promo ini berlaku untuk seluruh Pengguna yang melakukan metode pembayaran dengan menggunakan fitur QRIS BYOND by BSI dan di scan pada stiker BSI QRIS di merchant pilihan pada saat bertransaksi.
  6. Kuota masing-masing merchant 200/bulan/merchant atau 600 kuota selama periode program berlangsung.
  7. Promo berlaku maksimal 1 kali transaksi/CIF/bulan atau 3 kali transaksi/CIF selama periode promo berlangsung
  8. Cashback akan dikreditkan ke rekening nasabah BSI maksimal H+1 hari kerja berikutnya
  9. Cashback tidak dapat diuangkan atau diganti dengan barang
  10. Promo berlaku selama kuota promo masih tersedia
  11. BSI berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna
  12. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.
  13. BSI berhak untuk menolak memberikan promo apabila terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.
  14. Dengan mengikuti promo ini, Pengguna telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.
  15. BSI dan Pengguna menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini akibat kelalaian masing-masing pihak.
  16. Syarat & Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  17. PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  18. Silahkan hubungi Customer Service Bank Syariah Indonesia di 14040 atau kunjungi www.bankbsi.co.id jika ada pertanyaan lebih lanjut.

 

No.

Pertanyaan 

Jawaban

1. Apa yang dimaksud dengan Promo cashback BYOND? Program cashback 50% maksimal Rp20.000,-, dengan minimal transaksi Rp10.000,- promo yang berlaku bagi pengguna BYOND by BSI yang melakukan transaksi pada merchant pilihan
2. Berapa pembelanjaan minimum untuk mendapatkan promo ini? Setiap belanja minimum Rp.10.000,- mendapatkan  cashback dimulai dari Rp.5.000,- hingga Rp.20.000,-
3. Bagaimana Mekanisme Promo ini? Setiap transaksi minimal Rp.10.000,- dengan menggunakan metode pembayaran QRIS di BSI QRIS dan dengan fitur QRIS di BYOND by BSI
4. Promo ini berlaku dimana saja? Berlaku di merchantpilihan di Kota Meulaboh
5. Merchant apa saja yang termasuk dalam program ini?

- Xelo Coffee

- Moment Coffee

- Kaneutbu

- Bakso RI

- Abudel Bakso

- Mutia Food

6. Kapan periode promo berlangsung? Berlaku mulai 9 Desember 2024 s.d 9 Maret 2025.
7. Berapa kuota  nasabah berhak mendapatkan promo? Kuota masing-masing merchant 200/bulan/merchant atau 600 kuota selama periode program berlangsung.
8. Apakah promo berlaku kelipatan transaksi? Promo berlaku maksimal 1 kali transaksi/CIF/bulan atau 3 kali transaksi/CIF selama periode promo berlangsung, tidak berlaku kelipatan dan penggabungan transaksi dalam 1 struk.
9. Apakah promo ini bisa digabung dengan promo lain? Promo ini tidak dapat digabung dengan promo lain.
10. Apakah promo dapat diuangkan atau ditukar produk? Promo tidak dapat diuangkan.

 

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram 


Promo