Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
Syarat dan Ketentuan |
|
No |
Pertanyaan |
Jawaban |
1. | Apa yang dimaksud dengan Promo cashback BYOND? | Program cashback 50% maksimal Rp20.000,-, dengan minimal transaksi Rp10.000,- promo yang berlaku bagi pengguna BYOND by BSI yang melakukan transaksi pada merchant pilihan |
2. | Berapa pembelanjaan minimum untuk mendapatkan promo ini? | Setiap belanja minimum Rp.10.000,- mendapatkan cashback dimulai dari Rp.5.000,- hingga Rp.20.000,- |
3. | Bagaimana Mekanisme Promo ini? | Setiap transaksi minimal Rp.10.000,- dengan menggunakan metode pembayaran QRIS di BSI QRIS dan dengan fitur QRIS di BYOND by BSI |
4. | Promo ini berlaku dimana saja? | Berlaku di merchantpilihan di Kota Banda Aceh |
5. | Merchant apa saja yang termasuk dalam program ini? |
- Breadlight - Dhapu Kupi - Kotty - Hoco - Soba - RM Rindu Minang |
6. | Kapan periode promo berlangsung? |
Berlaku mulai 9 Desember 2024 s.d 9 Maret 2025. |
7. | Berapa kuota nasabah berhak mendapatkan promo? |
Kuota masing-masing merchant 200/bulan/merchant atau 600 kuota selama periode program berlangsung. |
8. | Apakah promo berlaku kelipatan transaksi? |
Promo berlaku maksimal 1 kali transaksi/CIF/bulan atau 3 kali transaksi/CIF selama periode promo berlangsung, tidak berlaku kelipatan dan penggabungan transaksi dalam 1 struk. |
9. | Apakah promo ini bisa digabung dengan promo lain? |
Promo ini tidak dapat digabung dengan promo lain. |
10. | Apakah promo dapat diuangkan atau ditukar produk? |
Promo tidak dapat diuangkan. |
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram