Mitraguna Top Up Via BSI Mobile

5 April 2024 - 30 Agustus 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS Mitraguna Top Up Via BSI Mobile

  1. Apa Itu “Mitraguna Berkah Top Up Melalui BSI Mobile”?
    Jawaban : Program ekstensifikasi bagi nasabah eksisting pembiayaan Mitraguna Berkah segmen target market PNS, BUMN dan Rumah Sakit dengan penawaran fasilitas limit pembiayaan.

  2.  Apakah nasabah dapat mengajukan langsung di aplikasi BSI mobile? Jawaban : Tidak, Penawaran top up hanya pada nasabah terpilih yang mendapat penawaran top up pada BSI mobile

  3. Device handphone dengan OS apa yang bisa mendapat penawaran Mitraguna Berkah Top Up Melalui BSI Mobile? Jawaban : OS Android dan IOS (cth: Iphone)

  4. Apa akad pembiayaan Mitraguna Berkah Top Up Melalui BSI mobile?
    Jawaban : Menggunakan Akad Musyarakah Mutanaqisah

  5. Apakah nasabah mendapat penawaran pada menu inbox ?
    Jawaban : Iya, Pada pesan inbox (kotak masuk) atau Ketika membuka menu pembiayaan mitraguna. Via Inbox atau kotak masuk

  6. Apakah nasabah mendapat penawaran pada menu pembiayaan ?
    Jawaban : Iya,Ketika membuka menu pembiayaan mitraguna. Via Menu Pembiayaan.

  7. Masa penawaran Top Up berlaku sampai kapan?
    Jawaban : Masa berlaku penawaran dapat dilihat pada tampilan penawaran poin jawaban nomor 4 FAQ 

  8. Berapa limit pengajuan dan jangka waktu pembiayaan yang dapat diajukan?
    Jawaban : - Maksimal limit Top Up s.d. Rp1 M dan jangka waktu maks 15 tahun - Pengajuan limit dan jangka waktu pembiayaan sesuai penawaran pada mobile banking BSI contoh: Nasabah mendapat penawaran limit Rp400 juta, Jangka Waktu 10 thn maka Pengajuan pembiayaan nasabah adalah limit Rp 400 juta dengan jangka waktu 10 tahun (tidak dapat diubah dan otomatis sesuai penawaran).

  9. Apakah nasabah dapat memilih cabang booking pembiayaan? Jawaban : Tidak,cabang booking pembiayaan sesuai cabang booking fasilitas pembiayaan eksisting nasabah. 

  10. Apakah kolom kode referral dan kode promo bersifat mandatory atau wajib diIos?
    Jawaban : Untuk Top Up Mitraguna Berkah, Kode referral akan terisi otomatis by sistem dan bisa di edit, sedangkan untuk kode promo tidak mandatory

  11. Apakah nasabah wajib melunasi pembiayaan yang akan di top up?
    Jawaban : Iya, Jika nasabah berminat pengajuan top up maka wajib bersedia melunasi pembiayaan eksisting yang akan di top up

  12. Kapan pelunasan pembiayaan eksisting nasabah dilakukan?
    Jawaban : Saat pencairan, dana pencairan nasabah akan diblokir sampai proses pelunasan pembiayaan eksisting dilakukan pelunasan secara sistem.

  13. Berapa besar dana yang nasabah terima dan kapan dapat dilakukan penarikan oleh nasabah?
    Jawaban : Dana pencairan pembiayaan adalah sebesar pengajuan nasabah. Kemudian dilakukan pelunasan pembiayaan eksisting dan pembayaran biaya-biaya yang didebet dari rekening nasabah. Dana pencairan dapat ditarik saat hari pencairan setelah dilakukan proses pelunasan pembiayaan eksisting dan pembayaran biaya-biaya. 

  14. Biaya-biaya apa saja yang harus dikeluarkan oleh nasabah?
    Jawaban :
    1. Biaya Asuransi sesuai konfirmasi bank
    2. Biaya Materai total Rp20 rb
    3. Biaya administrasi maks 1% atau dapat kurang sesuai kebijakan bank
    4. Blokir 1x angsuran selama pembiayaan

  15. Apa saja maskapai Asuransi rekanan bank yang digunakan?
    Jawaban : Saat ini PT Asuransi Askrida Syariah dan PT Asuransi Jiwa Syarian Al Amin

  16. Apakah Jaminan SK nasabah bisa diambil?
    Jawaban : Tidak bisa, nasabah telah melunasi pembiayaan eksisting dan telah mengajukan pembiayaan top up (baru) dengan menggunakan jaminan yang sama sesuai ketentuan bank dan persetujuan nasabah

  17. Kapan jaminan SK nasabah dapat diambil?
    Jawaban : Jika pembiayaan top up (baru) dengan menggunakan jaminan yang sama telah lunas sesuai ketentuan bank
  18. Bagaimana jika terjadi gagal pencairan dikarenakan NPWP nasabah belum lengkap? Jawaban : Nasabah dapat menghubungi cabang pembiayaan untuk update data NPWP

  19. Dokumen pembiayaan nasabah di simpan dimana?
    Jawaban :
    - Dokumen pembiayaan nasabah seperti e-akad,SUP (Syarat Umum Pembiayaan)
    - Syarat & Ketentuan dan jadwal angsuran dibuat rangkap dimana yang untuk nasabah akan dikirim ke email nasabah dan untuk bank disimpan pada Logical Doc bank.

  20. Jika nasabah tidak/belum berminat penawaran Top Up apakah bisa mengajukan pembiayaan mitraguna online request?
    Jawaban : Bisa, tetapi setelah mengambil pembiayaan di mitraguna online maka penawaran top up pembiayaan menjadi tidak berlaku

  21. Apa yang harus dilakukan jika kita tidak mendapatkan OTP?
    Jawaban:
    - Klik kirim ulang kode OTP pada tampilan masukkan kode OTP
    - Pastikan no handphone yang digunakan di BSI Mobile adalah no handphone yan

Promo