BYOND by BSI - Bayar Shopee Cashback Hingga Rp. 40 ribu (Promo Milad ke-4)

31 Januari 2025 - 3 Febuari 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa
Info Syarat & Ketentuan
Deskripsi Program Pemberian cashback saldo tabungan hingga sebesar Rp40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dalam rangka Milad BSI yang ke-4 diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang berhasil melakukan transaksi pembayaran Shopee melalui BYOND by BSI minimal Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Jenis Layanan Yang Dipromokan Pembayaran e-commerce Shopee menggunakan virtual account BSI sebagai metode pembayarannya dan dibayarkan melalui BYOND by BSI
Periode program Tanggal 1 sd 3 Februari 2025, jam 16.00 - 23.59 WIB
Pemberian Cashback Saldo Tabungan Cashback dikreditkan paling cepat H+1 hari kerja dari nasabah bertransaksi
Kuota Program

Total kuota untuk 5.600 nasabah pertama selama periode program dengan ketentuan sebagai berikut:

Kuota  Nilai Cashback
Nasabah ke 1 - 400 Rp40.000,-
Nasabah ke 401 - 5.600 Rp20.000,-

 

Ketentuan Lain
  • Maksimal 1 kali hadiah cashback/nasabah selama periode program
  • Tidak berlaku untuk karyawan BSI
  •  Cara pembayaran :
  1.  Checkout belanja di Shopee
  2.  Pilih metode pembayaran
  3.  Pilih Transfer Bank
  4.  Pilih Bank Syariah Indonesia (BSI) dan klik Konfirmasi
  5.  Klik Buat Pesanan apabila sudah sesuai
  6.  Muncul layar pembayaran dan salin nomor rekening
  7.  Buka dan log in BYOND by BSI dan pilih menu Bayar & Beli
  8.  Pilih menu Virtual Account
  9.  Masukkan nomor rekening yang sudah di salin dari aplikasi Shopee pada butir f diatas
  10.  Lakukan Konfirmasi pembayaran jika sudah sesuai
  • Bank Syariah Indonesia berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu.
  • Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.
  • Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.
  • BSI tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.
  • PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

 


Promo