BSI Tabungan Easy Mudharabah - Promo Rezeki Berkah

18 Febuari 2025 - 28 Febuari 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa
Info Syarat & Ketentuan
Deskripsi Produk  Promo Rezeki Berkah – BSI Tabungan Easy Mudharabah 
Jenis Program/Promo  Penempatan dana dalam tabungan, diblokir sesuai jangka waktu yang disepakati dan mendapat hadiah sejumlah tertentu (jenis hadiah sesuai kebutuhan nasabah, hadiah uang tunai tidak diperkenankan) 
Kriteria Nasabah  Perorangan dan Non Perorangan 
Periode Program/Promo  1 – 28 Februari 2025 
Kuota program/promo  -
Jenis Produk untuk Program/Promo  Hadiah sesuai kebutuhan nasabah (Voucher Belanja, Logam Mulia, Barang Elektronik, Furniture, Sepeda, Motor dan Mobil.) 
Mekanisme program/promo

Region berhak memutuskan persetujuan program tersebut selama sesuai dengan ketentuan, dengan kondisi 

  1. Area mengajukan persetujuan Program Rezeki Berkah kepada Region, sesuai dengan format terlampir (lampiran 4a); 
  2. Region melakukan verifikasi nasabah peserta program sesuai dengan syarat dan ketentuan program yang berlaku. 
  3. Pengadaan hadiah sampai dengan Rp200,000,000,- (Gross) dapat dilakukan oleh Region sesuai dengan ketentuan SPO Procurement tanggal 26 Agustus 2024. 
  4. Pengadaan hadiah dapat dilakukan melalui Uang Muka Reimburse KP unit kerja terkait, untuk nominal pengadaan barang >Rp7,5 Juta s.d 200 Juta mohon dilampirkan SPK (terlampir), untuk nominal s.d Rp7,5 juta dapat melalui pembelian langsung. 
  5. Region melakukan pendebetan uang muka reimburse KP setelah melakukan verifikasi dan persetujuan atas pengajuan Area. 
  6. Kantor Pusat akan mengkredit dana reimburse Uang Muka KP ke rekening penampungan Region setelah dokumen reimburse dari Region diterima Kantor Pusat. 
  7. Pengadaan hadiah di atas Rp200,000,000,-  koordinasi dengan KP RDG, proses pengadaan hadiah setelah mendapat persetujuan akan dikoordinasikan dengan KP PFA. 
  8. Semua rekening nasabah yang mengikuti program Rezeki Berkah wajib diinput kode program BSNS. 
  9. Region melakukan rekapitulasi atas persetujuan tersebut, dan melaporkan hasil rekapitulasi tersebut seminggu sekali pada hari Kamis jam 16.00 WIB kepada RDG sesuai dengan segmentasi nasabah dengan format terlampir (lampiran 4b). 
  10. Region (bersama RBC) melakukan pemeriksaaan atas kesesuaian data dan dokumen nasabah, sebagai berikut : 
  1. Dana fresh fund (bukan dana eksisting atau retensi, bukan dana pencairan pembiayaan); 
  2. Produk Tabungan Easy Mudharabah, Tabungan Payroll Mudharabah  
  3. Telah diblokir sampai dengan jatuh tempo masa keikutsertaaan program 
  4. Nilai hadiah sesuai ketentuan 
  5. Nasabah telah menandatangani surat kuasa blokir (lampiran 5a) 
  6. Tanda terima hadiah telah dilakukan secara dual control oleh BOSM dan BM (lampiran 5b) 
  7. Nasabah adalah nasabah retail  
  8. Jika penerima hadiah adalah non perorangan, maka dipastikan pihak yang menandatangani surat kuasa blokir dan tanda terima hadiah adalah pihak-pihak yang berwenang sesuai anggaran dasar dan akta perubahan terakhir (jaga GCG dan legalitas sesuai) 
  9. RBC memastikan bahwa nasabah-nasabah yang mengikuti Program Rezeki Berkah merupakan dana fresh fund, surat pernyataan blokir telah ditandatangani oleh nasabah, telah terblokir s.d. jatuh tempo dan tanda terima hadiah telah dilakukan dual control oleh BM dan BOSM/Sales 
  10. Dokumen nasabah lengkap sesuai ketentuan 
FAQ
Apa yang dimaksud dengan program/promo dan nama program/promo?  Rezeki Berkah  merupakan Penempatan dana fresh fund (bukan dana eksisiting/retensi, bukan dana pencairan pembiyaan) di tabungan, diblokir sesuai jangka waktu yang disepakati, nasabah mendapatkan hadiah sejumlah tertentu (hadiah uang tunai tidak diperkenankan) 
Bagaimana mekanisme untuk mendapatkan program/promo 
tersebut? 

Nasabah menempatkan dana (fresh fund) dalam pilihan jangka waktu 6 dan 12 bulan dan berhak atas hadiah dengan rincian sebagai berikut: 

  • >Rp250 juta sd <Rp5 miliar : 1,5% p.a. (termasuk pajak) 
  • Rp5 miliar sd Rp10 miliar          : 2,50% p.a. (termasuk pajak)  
Kapan program/promo berlangsung?   2-31 Januari 2025 
Siapa saja yang berhak mendapatkan program/promo ini?  Perorangan Segmen Retail (NonPriority) atau Non Perorangan 
Berlaku jenis produk apa saja 
untuk program/promo ini? 
Tabungan Easy Mudharabah, Tabungan Payroll Mudharabah 
Apa yang ditawarkan oleh BSI dalam program/promo ini?  Voucher Belanja, Logam Mulia, Barang Elektronik, Furniture, Sepeda, Motor dan Mobil. 
Kapan nasabah mendapatkan manfaat dari program/promo ini?  Pada saat menempatkan dana dan di blokir selama pilihan waktu tertentu (6 atau 12 bulan) 
Berapa kali nasabah berhak memanfaatkan program/promo ini?  Full access & free subscription fee selama 1 (satu) tahun 
Apakah program/promo ini 
berlaku nasional? 
Iya, program ini berlaku nasional 
Apakah benefit program/promo ini berlaku kelipatan?  Tidak 
Apakah program/promo ini bisa digabung dengan program/promo lainnya?  Tidak 
Apakah program/promo ini bisa 
diuangkan? 
Tidak 

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

 


Promo