Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
No.
Informasi
Deskripsi
1.
Deskripsi Program/Promo
Program SELASAR BSI (Sertifikasi Halal Tanpa Bayar) adalah Program penempatan dana dalam bentuk Tabungan (Tabungan Mudharabah) sebesar Rp25kuta yang diblokir selama janga waktu yang disepakati yaitu 6 bulan akan mendapatkan GRATIS Sertifikasi Halal Self-declare senilai Rp230ribu
2.
Jenis Program/Promo
Pembukaan rekening Tabungan Mudharabah (New CIF & Nasabah eksisting segmen Halal Industry) untuk Pelaku Usaha UMKM dengan saldo nominal min.Rp25 juta, yang diblokir selama 6 bulan. Nasabah akan mendapatkan Sertifikasi Halal Self-declare GRATIS.
3.
Kriteria Nasabah
Pelaku Usaha UMKM dengan kriteria berikut:
Nasabah eksisting kelolaan segmen Halal Industri (yang telah di tagging kode program Halal Industri)
Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki rekening BSI (new to Bank)
4.
Periode Program/Promo
Periode program dari 1 Januari s.d. 31 Desember 2024
5.
Kuota program/promo
Sertifikasi Halal Self-declare diberikan untuk 1000 UMKM pertama yang mengikuti program SELASAR BSI
*syarat & ketentuan berlaku
6.
Jenis Produk untuk Program/Promo
Tabungan Mudharabah
7.
Ketentuan Program/Promo
Program SELASAR BSI memberikan GRATIS Sertifikasi Halal Self-declare (senilai Rp 230 ribu) bagi 1000 Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki rekening BSI, dengan syarat :
Membuka rekening Tabungan Mudharabah atau top up Rekening dengan saldo Rp 25 juta
Saldo di blokir selama jangka waktu 6 bulan
Periode program berlaku dari 1 Januari s.d. 31 Desember 2024
8.
Mekanisme program/promo
Mekanisme Program :
Pelaku Usaha UMKM yang berminat mengikuti Program SELASAR BSI, melakukan top up saldo di Rekening Tabungan Mudharabah sebesar Rp 25 juta
Nasabah mengisi Formulir Keikutsertaan Program dan Formulir pemblokiran Saldo
Cabang melakukan blokir saldo Nasabah sebesar Rp 25 juta sesuai dengan jangka waktu program yaitu 6 bulan
Cabang mengisi google form & mengupload Form yang sudah di tanda tangani Nasabah di link g-Form yang disediakan KP ISE
KP ISE akan melakukan verifikasi data pengajuan Cabang. Jika syarat tidak terpenuhi, maka KP akan menginformasikan ke Cabang.
Jika sesuai, KP ISE akan mengirimkan kode sertifikasi Halal ke Nasabah melalui email nasabah yang di daftarkan pada link g-Form
Nasabah yang telah menerima email Kode Sertfikasi Halal dari BSI, melakukan registrasi pengajuan permohonan Sertifikasi Halal di website BPJPH dan input kode yang diberikan
BPJPH akan melakukan verifikasi ke KP BSI terkait pengajuan permohonan Sertifikasi Halal Sel-declare Nasabah BSI
Jika telah sesuai, pengajuan Nasabah akan diproses oleh BPJPH
9.
Ketentuan lain-lain
Program SELASAR BSI tidak bisa di batalkan, saldo yang sudah di blokir tidak dapat di buka blokir sebelum jatuh tempo program tanpa sepengetahuan KP BSI
Frequently Asked Questions
No.
Question
Answer
1.
Apa yang dimaksud dengan program/promo dan nama program/promo?
Program SELASAR BSI (Sertifikasi Halal Tanpa Bayar) adalah Program penempatan dana dalam bentuk Tabungan (Tabungan Mudharabah) sebesar Rp 25 juta yang diblokir selama janga waktu yang disepakati yaitu 6 bulan akan mendapatkan GRATIS Sertifikasi Halal Self-declare senilai Rp 230 ribu
2.
Bagaimana mekanisme untuk mendapatkan program/promo tersebut?
Mekanisme Program :
Pelaku Usaha UMKM yang berminat mengikuti Program SELASAR BSI, melakukan top up saldo di Rekening Tabungan Mudharabah sebesar Rp 25 juta
Nasabah mengisi Formulir Keikutsertaan Program dan Formulir pemblokiran Saldo
Cabang melakukan blokir saldo Nasabah sebesar Rp 25 juta sesuai dengan jangka waktu program yaitu 6 bulan
Cabang mengisi google form & mengupload Form yang sudah di tanda tangani Nasabah di link g-Form yang disediakan KP ISE
KP ISE akan melakukan verifikasi data pengajuan Cabang. Jika syarat tidak terpenuhi, maka KP akan menginformasikan ke Cabang.
Jika sesuai, KP ISE akan mengirimkan kode sertifikasi Halal ke Nasabah melalui email nasabah yang di daftarkan pada link g-Form
Nasabah yang telah menerima email Kode Sertfikasi Halal dari BSI, melakukan registrasi pengajuan permohonan Sertifikasi Halal di website BPJPH dan input kode yang diberikan
BPJPH akan melakukan verifikasi ke KP BSI terkait pengajuan permohonan Sertifikasi Halal Sel-declare Nasabah BSI
Jika telah sesuai, pengajuan Nasabah akan diproses oleh BPJPH
3.
Kapan program/promo berlangsung?
Periode program berlangsung dari 1 Januari s.d. 31 Desember 2024
4.
Siapa saja yang berhak mendapatkan program/promo ini?
Pelaku Usaha UMKM dengan kriteria berikut :
a. Nasabah eksisting kelolaan segmen Halal Industri (yang telah di tagging kode program Halal Industri)
b. Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki rekening BSI (new to Bank)
5.
Berlaku jenis produk apa saja untuk program/promo ini?
Program SELASAR BSI berlaku untuk Tabungan Mudharabah
6.
Apa yang ditawarkan oleh BSI dalam program/promo ini?
Melalui program SELASAR BSI, Nasabah (dhi. Pelaku Usaha UMKM) mendapatkan Sertifikasi Halal Self-declare GRATIS senilai Rp230ribu
7.
Kapan nasabah mendapatkan manfaat dari program/promo ini?
Nasabah segmen Halal Industri yang mengikuti Program, akan dikirimkan Kode Sertifikasi Halal melalui email oleh KP BSI untuk di input pada saat pengajuan permohonan Sertifikasi Halal di Website BPJPH
8.
Berapa kali nasabah berhak memanfaatkan program/promo ini?
Kode Sertifikasi Halal Self-Declare hanya bisa di gunakan 1x oleh Nasabah yang menerima email dari KP BSI
9.
Apakah program/promo ini berlaku nasional?
Berlaku Nasional
10.
Apakah benefit program/promo ini berlaku kelipatan?
Benefit program tidak berlaku kelipatan
11.
Apakah program/promo ini bisa digabung dengan program/promo lainnya?
Program SELASAR BSI tidak bisa digabungkan dengan program lainnya
12.
Apakah program/promo ini bisa diuangkan?
Tidak bisa diuangkan
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram