BSI OTO

23 Febuari 2024 - 31 Desember 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

Frequently Asked Questions (FAQ) Product

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

No.  Question Answer
1.  Apa yang dimaksud dengan produk BSI OTO? BSI OTO adalah Fasilitas Pembiayaan Kepemilikan kendaraan Mobil Baru, Mobil Bekas dan Motor Baru melalui akad Murabahah dengan Skema Joint Financing antara BSI dan MUF.
2.  Siapa Mitra Joint Financing yang bekerja sama dengan BSI OTO? Saat ini Mitra Joint Financing BSI adalah Mandiri Utama Finance Syariah (MUF syariah).
3. 

Apa keunggulan dari produk BSI OTO ini?

  • Proses Mudah dan Cepat
  • Tenor Pembiayaan s.d 7 tahun
  • Margin yang kompetitif
  • Angsuran murah dan tetap
  • Jaringan yang luas dengan bekerjasama lebih dari 4.000 Dealer
4.  Apakah manfaat produk BSI OTO ini? Membantu mewujudkan kebutuhan nasabah untuk memiliki kendaraan impian penuh berkah sesuai dengan prinsip Syariah.
5.  Kapan nasabah mendapatkan manfaat dari produk BSI OTO ini?

Nasabah dapat mengajukan pembiayaan melalui:

6.  Apa saja yang ditawarkan oleh BSI dalam produk BSI OTO ini?
  • Margin mulai setara 2,22% flat. pa
  • DP mulai 0% (untuk skema Kerjasama Car/Motorcycle Ownership Program)
  • Angsuran mobil mulai dari Rp 2Juta-an/bulan
  • Angsuran motor mulai dari Rp 30Ribuan/hari
  • Proses mudah dan cepat sesuai prinsip syariah
7.  Apa saja fitur dari produk BSI OTO ini?

1. Merk dan Jenis Kendaraan:

  • Mobil Baru (Passanger) : Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, BMW, Mercedes Benz, Lexuz, Range Rover, Jeep, Mini Cooper, Nissan, Mazda, Hyundai, Isuzu, VW, Audi, KIA, Wuling, Chery, Morris Garage & BYD
  • Mobil Baru (Commercial Car):
    • Double Cabin & Box/ Blind Van: Toyota, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Isuzu
    • Pick up (Chasis + Karoseri & Chasis Only): Toyota, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Isuzu, Hyundai 
    • Truck (Chasis + Karoseri & Chasis Only): Mitsubishi, Isuzu, Mercedez Benz, Hyundai, Ud Truck
  • Mobil Baru Berwawasan Lingkungan: Tesla, Toyota, Mitsubishi, Hyundai, Nissan, KIA, Daihatsu, Honda, Suzuki, Isuzu, Wuling, Mercedes Benz, BMW, Lexus, Chery, Morris Garage & BYD
  • Mobil Bekas* (Passanger Car): Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, BMW, Mercedez Benz, Lexus, Range Rover, Jeep, Mini Cooper, Nissan, Mazda, Hyundai, Isuzu, VW, Audi, KIA.
    • Usia Mobil Bekas:
      • Maksimal usia mobil bekas 10 tahun pada saat pembiayaan lunas/ jatuh tempo
      • Maksimal usia mobil bekas 15 tahun pada saat pembiayaan lunas/ jatuh tempo, dengan syarat DP min 15% dan khusus untuk merk kendaraan BMW, Mercedes Benz, Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, & Mitsubishi
  • Motor Baru:
    • Motor Besar dengan cc > 400 cc: tidak ada pembatasan merk (sesuai kerjasama Mitra JF dengan Dealer rekanan);
    • Motor Kecil dengan cc ≤ 400 cc: Honda, Suzuki, Yamaha,Kawasaki, Vespa, BMW & KTM
  • Motor Berwawasan Lingkungan: Tidak ada pembatasan merk (sesuai kerjasama Mitra JF dengan Dealer rekanan);

2. Jangka Waktu Pembiayaan (Tenor)

Jenis Kendaraan Tenor
Mobil Baru 7 Tahun
Mobil Bekas 5 Tahun
Mobil Baru Kendaraan Berwawan Lingkungan 7 Tahun
Motor Baru 5 Tahun

3. Down Payment (DP)

  • Mobil : mulai dari 10%
  • Motor : mulai dari 10%
  • DP mulai 0% (untuk skema Kerjasama Car/Motorcycle Ownership Program)

8. 

Bagaimana cara atau langkah-langkah untuk mendapatkan produk BSI OTO ini?
  • Mendatangi Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia
  • Mengakses landing page 
  • BSI Mobile klik dalam menu pembiayaan
9.  Siapa saja bisa mendapatkan produk BSI OTO ini? Semua nasabah yang sesuai dengan kriteria point 9.
10.  Apa syarat dan ketentuan mendapatkan produk BSI OTO ini?
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Usia min 21 tahun atau sudah menikah; dan saat jatuh tempo maksimal sebelum Pensiun
  • Status pekerjaan Pegawai Swasta, Wiraswasta, Profesional
11.  Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan produk BSI OTO ini?
Dokumen Agunan Mobil Baru Mobil Bekas Motor Baru
BPKB
Fidusia
Dokumen Nasabah Karyawan Profesional Wiraswasta
FC KTP Pemohon
FC KTP Suami/Istri
FC KK & Surat Nikah/Cerai
FC Laporan Keuangan 2 Tahun  
FC Surat Izin Usaha/Praktik  
Asli Slip Gaji & SK Pegawai Tetap    
FC Rek Koran/Tab 3 Bulan Terakhir
Copy SSP dan SPT atau tax clearance tahun terakhir  
FC NPWP

 

12.  Apa saja jenis produk BSI OTO ini?
  1. Pembelian Mobil Baru
  2. Pembelian Mobil Bekas
  3. Pembelian Motor Baru
13.  Dimana saja kami bisa mendapatkan produk BSI OTO ini?
14.  Bagaimana untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk BSI OTO ini? Nasabah dapat mendatangi cabang BSI di seluruh Indonesia untuk menanyakan informasi program, mengakses landing page bsioto.muf.co.id atau BSI Mobile dalam menu pembiayaan

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo