BSI Mitraguna Berkah Ambil Berkahnya untuk Beragam Kebutuhan

17 Maret 2025 - 31 Desember 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa
FAQ
Apakah yang dimaksud Mitraguna Berkah? (what)  Pembiayaan yang diberikan bank kepada ASN dan pegawai tetap perusahaan/lembaga negara/yayasan/badan usaha lainnya dan pengajuannya dilakukan secara massal (kelompok) maupun perorangan. 
Siapakah segmen nasabah pembiayaan Mitraguna Berkah? (who)  Nasabah segmen  ASN  BO2, BUMN & Group, Lembaga Negara, TNI/POLRI, Dokter dan Pegawai RS, dan Perusahaan Swasta 
Apa benefit yang diperoleh nasabah untuk pembiayaan Mitraguna Berkah 

Benefit untuk nasabah antara lain :

  • Pembiayaan s.d Rp 1,5 Miliar 
  • Tenor s.d 15 tahun 
  • Tanpa agunan 
  • Angsuran Fix s.d pembiayaan lunas 
Apa syarat nasabah pembiayaan Mitraguna Berkah 
  • WNI 
  • Usia minimal 21 tahun atau telah menikah 
  • Usia maks. Saat jatuh tempo pembiayaan maks. 58 tahun atau belum  pensiun sebelum jatuh tempo pembiayaan. 
  • Segmen ASN BO2, BUMN & Group, Lembaga Negara, TNI/POLRI, Dokter dan Pegawai RS, dan Pegawai Swasta 
  • Payroll BSI 
Apa syarat dokumen pengajuan pembiayaan Mitraguna Berkah? 
  • Form permohonan 
  • Copy KTP Nasabah & Pasangan/KK (jika sudah menikah) 
  • Copy NPWP 
  • SK Pegawai (khusus ASN) 
  • Copy Dokumen pendapatan 
  • SIP yang masih berlaku untuk profesi dokter 
Apa skema yang digunakan dalam pembiayaan Mitraguna Berkah?  Skema akad yang digunakan dalam pembiayaan Mitraguna Berkah antara lain Murabahah, Ijarah, dan Musyarakah Mutanaqhishah (MMQ) 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram & TikTok


Promo