FAQ BSI Griya Reguler (Take Over)
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
Apa itu BSI Griya Take Over?
Layanan ambil alih pembiayaan rumah (take over) untuk mewujudkan keseimbangan finansial dengan cicilan pasti dan ringan sesuai syariah.
Apa keunggulan BSI Griya Take Over dibandingkan pembiayaan KPR lainnya?
BSI Griya merupakan pembiayaan KPR dengan prinsip syariah dan beberapa keunggulan lainnya berupa:
Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pembiayaan BSI Griya Take Over?
Data yang dibutuhkan, yaitu Formulir Pengajuan Pembiayaan, Data Diri (KTP, NPWP, KK, Surat Nikah bagi yang telah menikah), Data Pekerjaan (SK Kerja, Slip Gaji, Rekening Koran), dan Data Agunan (Sertifikat, IMB, PBB).
Berapa tenor maksimal pembiayaan BSI Griya Take Over?
Tenor untuk nasabah pegawai, dokter, dan notaris dapat mengajukan pembiayaan hingga 30 tahun atau sesuai masa pensiun nasabah. Sedangkan nasabah yang mengajukan pembiyaan untuk tujuan take over ruko/rukan/apartemen dapat mengajukan pembiayaan hingga 15 tahun.
Bagaimana cara membayar kewajiban angsuran BSI Griya Take Over setiap bulannya?
Kewajiban nasabah akan didebet otomatis dari rekening penggajian nasabah di BSI atau rekening BSI yang berafiliasi dengan pembiayaan BSI Griya sampai jatuh tempo pembiayaan berakhir.
Apakah pembiayaan BSI Griya Take Over wajib payroll di Bank BSI?
Tidak, nasabah non payroll tetap bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya.
Apakah pembiayaan BSI Griya Take Over bisa joint income?
Ya bisa, nasabah bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya secara joint income dengan pasangan.
Apakah pembiayaan BSI Griya Take Over terdapat denda?
Tidak, pembiayaan BSI Griya tidak terdapat denda.
Bagaimana skema hadiah porsi haji/subsidi biaya umrah untuk nasabah BSI Griya Take Over?
Benefit porsi haji dapat diberikan untuk nasabah dengan akad Murabahah dengan pengajuan fitur Take Over dengan Griya Mabrur. Benefit ini berupa porsi haji/subsidi biaya umrah untuk nasabah yang mengajukan fitur Griya Mabrur tanpa diundi dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Bagaimana ketentuan hadiah porsi haji/subsidi biaya umrah untuk nasabah BSI Take Over?
Nasabah yang berhak mendapatkan hadiah porsi haji adalah nasabah yang mengajukan take over dengan Griya Mabrur dan selama 24 bulan pertama selalu melakukan pembayaran angsuran BSI Griya dengan tepat waktu.
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram