BSI Griya Reguler

28 Agustus 2024 - 31 Desember 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa

BSI Griya Reguler

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

FAQ

  1.  Q :  Apa itu BSI Griya?
    A :  Layanan pembiayaaan kepemilikan rumah dengan prinsip syariah untuk ragam kebutuhan seperti pembelian, takeover, refinancing, topup dengan agunan berupa properti
  2. Q : Apa keunggulan BSI Griya dibandingkan pembiayaan KPR lainnya?A : BSI Griya merupakan pembiayaan KPR dengan prinsip syariah dan beberapa keunggulan lainnya berupa:
    - Angsuran  pasti hingga lunas
    - Margin special
    - Bebas biaya administrasi untuk Akad Murabahah, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal untuk agunan  s.d. Rp 5 M, bebas denda
    - Bebas biaya-biaya di depan dengan skema atribusi
  3. Q : Apa sajakah tujuan pembiayaan BSI Griya?
    A : Pembiayaan BSI Griya dapat digunakan untuk tujuan pembelian baik itu rumah/apartemen/ruko/rukan dengan kondisi baru (indent maupun ready stock) maupun kondisi bekas, takeover, refinancing, hingga top up

  4. Q: Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pembiayaan BSI Griya?
    A : Data yang dibutuhkan, yaitu Formulir Pengajuan Pembiayaan, Data Diri (KTP, NPWP, KK, Surat Nikah bagi yang telah menikah), Data Pekerjaan (SK Kerja, Slip Gaji, Rekening Koran), dan Data Agunan (Sertifikat, IMB, PBB)
  5. Q : Berapa tenor maksimal pembiayaan BSI Griya?
    A : Tenor untuk nasabah pegawai, dokter, dan notaris dapat mengajukan pembiayaan hingga 30 tahun. Sedangkan nasabah wiraswasta atau nasabah yang mengajukan pembiyaan untuk tujuan pembelian ruko/rukan/apartemen dapat mengajukan pembiayaan hingga 15 tahun 


  6. Q : Apakah Pembiayaan BSI Griya dapat digunakan untuk keperluan renovasi?
    A : Bisa, Pembiayaan BSI Griya dapat digunakan untuk renovasi rumah dengan mengajukan pembiayaan BSI Griya refinancing
  7. Q : Bagaimana cara membayar kewajiban angsuran BSI Griya setiap bulannya?
    A : Kewajiban nasabah akan didebet otomatis dari rekening penggajian nasabah di BSI  atau rekening BSI yang berafiliasi dengan pembiayaan BSI Griya sampai jatuh tempo pembiayaan berakhir

  8. Q : Apakah Pembiayaan BSI Griya hanya dapat digunakan untuk pembelian rumah di developer?
    A : Tidak, selain tujuan pembelian rumah baru dari proyek developer, nasabah bisa mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah bekas

  9. Q : Apakah pembiayaan BSI Griya wajib payroll di Bank BSI?
    A : Tidak, nasabah non payroll tetap bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya

  10. Q : Apakah pembiayaan BSI Griya bisa joint income?
    A : Ya bisa, nasabah bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya secara joint income dengan pasangan

  11. Q : Apakah pembiayaan BSI Griya terdapat denda?
    A : Tidak, pembiayaan BSI Griya tidak terdapat denda

  12. Q : Apa perbedaan menggunaan BSI Griya yang seperti biasa dengan menggunakan BSI Griya Mabrur?
    A : Griya Mabrur merupakan fitur pelengkap berupa benefit tambahan untuk nasabah dari produk pembiayaan BSI Griya. Benefit ini berupa porsi haji untuk nasabah tanpa diundi dengan syarat dan ketentuan berlaku

  13. Q : Bagaimana ketentuan hadiah porsi haji untuk nasabah BSI Griya Mabrur?
    A : Nasabah yang berhak mendapatkan hadiah porsi haji adalah nasabah yang selama 24 bulan pertama selalu melakukan pembayaran angsuran BSI Griya dengan tepat waktu 

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram 


Promo