BSI Griya Mabrur
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
Frequently Asked Questions
No | Questions | Answers |
1 | Apa itu BSI Griya Mabrur? | Layanan pembiayaan kepemilikan rumah dengan prinsip syariah untuk ragam kebutuhan seperti pembelian dan takeover dengan akad Murabahah, agunan berupa properti dan benefit tambahan berupa hadiah porsi haji atau umrah tanpa diundi. |
2 | Apa keunggulan BSI Griya Mabrur dibandingkan pembiayaan KPR lainnya? |
BSI Griya Mabrur merupakan pembiayaan KPR dengan prinsip syariah dan beberapa keunggulan lainnya berupa:
|
3 | Apa perbedaan menggunakan BSI Griya yang seperti biasa dengan menggunakan BSI Griya Mabrur? | Griya Mabrur merupakan fitur pelengkap berupa benefit tambahan untuk nasabah dari produk pembiayaan BSI Griya. Benefit ini berupa porsi haji atau umrah untuk nasabah tanpa diundi dengan syarat dan ketentuan berlaku. BSI Griya Mabrur hanya dapat digunakan untuk pembiayaan BSI Griya dengan akad Murabahah |
4 | Bagaimana ketentuan hadiah porsi haji atau umrah untuk nasabah BSI Griya Mabrur? | Nasabah yang berhak mendapatkan hadiah porsi haji atau umrah adalah nasabah yang selama 24 bulan pertama selalu melakukan pembayaran angsuran BSI Griya tepat waktu. |
5 | Apa yang dapat membatalkan hadiah porsi haji atau umrah untuk nasabah BSI Griya Mabrur? | Hadiah porsi haji atau umrah akan dibatalkan apabila terdapat angsuran yang tidak dibayarkan tepat waktu selama 24 bulan pertama angsuran nasabah |
6 | Apa sajakah tujuan pembiayaan BSI Griya Mabrur? | Pembiayaan BSI Griya Mabrur dapat digunakan untuk tujuan pembelian dengan Akad Murabahah baik itu rumah/apartemen/ruko/ rukan dengan kondisi baru (indent maupun ready stock) maupun kondisi bekas dan take over |
7 | Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pembiayaan BSI Griya Mabrur? | Data yang dibutuhkan, yaitu Formulir Pengajuan Pembiayaan, Data Diri (KTP, NPWP, KK, Surat Nikah bagi yang telah menikah), Data Pekerjaan (SK Kerja, Slip Gaji, Rekening Koran), Data Agunan (Sertifikat, IMB, PBB), Surat Pernyataan Griya Mabrur, dan Surat Kuasa Griya Mabrur |
8 | Berapa maksimal tenor pembiayaan BSI Griya Mabrur? | Tenor untuk nasabah pegawai, dokter, dan notaris dapat mengajukan pembiayaan hingga 30 tahun. Sedangkan nasabah wiraswasta atau nasabah yang mengajukan pembiyaan untuk tujuan pembelian ruko/rukan/apartemen dapat mengajukan pembiayaan hingga 15 tahun |
9 | Berapa minimal tenor pembiayaan BSI Griya Mabrur? | Minimal tenor pembiayaan BSI Griya Mabrur adalah 15 tahun untuk pengajuan pembiayaan di atas Rp 450.000.000. Sedangkan untuk pengajuan pembiayaan di atas Rp 500.000.000, tenor minimal yang dapat diajukan adalah 10 tahun. |
10 | Bagaimana cara membayar kewajiban angsuran BSI Griya Mabrur setiap bulannya? | Kewajiban nasabah akan didebet otomatis dari rekening penggajian nasabah atau rekening yang berafiliasi dengan pembiayaan BSI Griya sampai jatuh tempo pembiayaan berakhir |
11 | Apakah Pembiayaan BSI Griya Mabrur hanya dapat digunakan untuk pembelian rumah di developer? | Tidak, selain tujuan pembelian rumah baru dari proyek developer, nasabah bisa mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah bekas |
12 | Apakah pembiayaan BSI GriyaMabrur wajib payroll di Bank BSI? | Tidak, nasabah non payroll tetap bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya |
13 | Apakah pembiayaan BSI Griya Mabrur bisa joint income? | Ya bisa, nasabah bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya secara joint income dengan pasangan (hadiah hanya untuk 1 orang) |
14 | Apakah pembiayaan BSI Griya Mabrur terdapat denda? | Tidak, pembiayaan BSI Griya tidak terdapat denda |
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram