Sukuk Gold Ownership Program

26 Maret 2024 - 29 Mei 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

Syarat & Ketentuan Sukuk Gold Ownership Program

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

Informasi Deskripsi
Kriteria Nasabah Nasabah prioritas BSI yang melakukan pemesanan Sukuk Tabungan Negara seri ST012 dengan nominal minimal Rp100 Juta 
Minimal Investasi Sukuk Minimal Rp100 Juta
Periode Penawaran 26 April s.d 29 Mei 2024 
Program Tabungan Emas Tabungan Emas dengan fasilitas installment tanpa biaya administrasi tahunan. 
Ketentuan Program
  1. Nasabah melakukan pemesanan Sukuk Tabungan minimal Rp100 Juta untuk masing-masing tenor (tidak berlaku akumulasi). 
  2. Maksimum nominal pemesanan Sukuk Tabungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Rp5 Miliar untuk tenor 2 (dua) tahun dan Rp10 Miliar untuk tenor 4 (empat) tahun. 
  3. Nasabah harus memiliki rekening e-mas sebelum mengikuti program ini dan apabila belum memiliki rekening e-mas, maka nasabah harus melakukan pembukaan rekening e-mas secara mandiri pada aplikasi BSI Mobile Banking. 
  4. Pembukan rekening e-mas menggunakan kode promo SSGP dengan minimum setoran awal Rp200 ribu (sudah termasuk biaya administrasi tahun pertama). 
  5. Biaya administrasi tahunan akan dikreditkan ke rekening nasabah (cashback), baik bagi nasabah baru maupun nasabah eksisting, sebesar nominal biaya administrasi tahunan selama periode installment. Sebagai contoh: nasabah melakukan pembelian Sukuk Tabungan seri ST012 dengan tenor 2 (dua) tahun, maka pembayaran cashback akan dilakukan sebesar Rp48 ribu untuk biaya administrasi tahunan selama 2 (dua) tahun. 
  6. Pembayaran cashback tersebut akan dilakukan paling lambat bulan Juni 2024. 
  7. Periode installment maksimal sesuai dengan tenor seri sukuk yang dimiliki oleh nasabah. 
  8. Tanggal pendebetan installment e-mas dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan. Apabila tanggal 10 jatuh pada hari libur maka nasabah tetap menyediakan dana installment e-mas sesuai dengan yang tercantum pada Formulir Persetujuan Sukuk Saving Gold Program (SSGP). 
  9. Nominal installment minimal Rp100 Ribu atau sesuai dengan nominal bagi hasil sukuk yang diterima oleh nasabah.  
  10. Limit maksimal installment Tabungan Emas per nasabah sesuai dengan ketentuan Tabungan Emas eksisting yang berlaku di BSI yaitu sebesar Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) per hari. 
  11. Pendaftaran Program hanya dapat dilakukan pada masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST012.
Ketentuan Teknis Program
  1. Penginputan pendaftaran Installment e-mas dapat dilakukan di Kantor Cabang/RM Prioritas dengan mengisi dan menandatangani Form Persetujuan Program dan mengupload pada link berikut: https://forms.office.com/r/BVy1BvJD7L  
  2. Pemesanan Sukuk dilakukan melalui channel BSI yaitu BSI Mobile atau Net Banking dengan nominal minimal Rp100 Juta.  
  3. Nasabah harus memiliki rekening e-mas sebelum mengikuti program ini dan apabila belum memiliki rekening e-mas, maka nasabah harus melakukan pembukaan rekening e-mas secara mandiri pada aplikasi BSI Mobile Banking. 
  4. Program SSGP dapat dilakukan apabila nasabah sudah melakukan pemesanan Sukuk dan memiliki rekening e-mas. 
  5. Nasabah akan menginput kode program SSGP pada aplikasi BSI Mobile Banking untuk mengikuti program ini. 
  6. Minimal installment untuk rekening e-mas yaitu Rp100 Ribu dan maksimal Rp100 Juta. 
  7. Periode installment e-mas akan disesuaikan dengan jatuh tempo Sukuk Tabungan seri ST012.

Frequently Asked Questions

No Question Answer
1 Apakah Nasabah boleh mengambil jangka waktu installment e-mas yang relatif lebih singkat dari tenor Sukuk Tabungan Negara seri ST012 yang dimiliki? Tidak, Nasabah belum bisa mengambil tenor yang lebih cepat dari tenor Sukuk Tabungan seri ST012 yang dimiliki. 
2 Apakah Nasabah boleh mengambil tenor yang relatif lebih lama dari tenor Sukuk Tabungan Negara seri ST012 yang dimiliki? Tidak, Nasabah belum bisa mengambil installment     e-mas yang relatif lebih lama dari tenor Sukuk Tabungan seri ST012 yang dimiliki. 
3 Berapa minimal pembelian Sukuk Tabungan Negara untuk mengikuti program SSGP?  Program SSGP ditawarkan kepada nasabah prioritas yang melakukan pemesanan Sukuk Tabungan Negara minimal Rp1
4 Bagaimana jika uang yang disediakan Nasabah untuk debet installment kurang dari seharusnya?  Apabila uang pada rekening pendebetan kurang dari seharusnya, maka autodebet akan gagal terjadi sehingga pembelian emas pada tanggal tersebut tidak akan dilakukan dan akan dilakukan pendebetan kembali pada periode selanjutnya tanpa diakumulasi.  
5 Berapa harga emas yang digunakan ketika ikut program SSGP?  Harga emas yang digunakan ketika ikut Program SSGP yaitu harga emas pada saat pembelian rutin dilakukan atau pada saat pembayaran kupon Sukuk Tabungan seri ST012 perbulan. 
6 Apabila terjadi gagal debet apakah dibulan berikutnya akan didebet dua kali?  Ketika terjadi gagal debet pada bulan tersebut, maka dibulan berikutnya, akan terdebet dengan nominal yang sama dan tidak adanya akumulasi dengan bulan sebelumnya 
7 Apakah nasabah bisa melakukan pencairan sebelum jatuh tempo (Early Redemption) untuk produk Sukuk Tabungan seri ST012 apabila mengikuti program ini?  Ya, Nasabah dapat melakukan Early Redemption namun tidak mempengaruhi nominal installment pembelian rutin emas. Sehingga, apabila nominal imbal hasil Sukuk yang diterima setelah early redemption lebih kecil dari nominal pembelian rutin yang sudah disetujui sebelumnya, maka pembelian rutin tetap akan dilakukan sesuai dengan nominal yang telah disetujui. 
8 Apabila ada pertanyaan lebih lanjut atau kendala terkait Program SSGP, apa yang harus dilakukan?   Untuk kendala terkait dengan pemesanan Sukuk, dapat menghubungi PIC WMG dengan Fatma (081291535517), Fadil (081270625150), Doni (085693260520), Yuzni  (08129729393) dan Anissa (085762002469) 
Untuk kendala terkait dengan Tabungan Emas, dapat menghubungi PIC DPG dengan Ajeng (085655265868) dan Sari (085714163258), PIC DAG dengan Hannelia (082218309229) 

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo