Syarat & Ketentuan Sukuk Gold Ownership Program
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
Informasi | Deskripsi |
Kriteria Nasabah | Nasabah prioritas BSI yang melakukan pemesanan Sukuk Tabungan Negara seri ST012 dengan nominal minimal Rp100 Juta |
Minimal Investasi Sukuk | Minimal Rp100 Juta |
Periode Penawaran | 26 April s.d 29 Mei 2024 |
Program Tabungan Emas | Tabungan Emas dengan fasilitas installment tanpa biaya administrasi tahunan. |
Ketentuan Program |
|
Ketentuan Teknis Program |
|
Frequently Asked Questions
No | Question | Answer |
1 | Apakah Nasabah boleh mengambil jangka waktu installment e-mas yang relatif lebih singkat dari tenor Sukuk Tabungan Negara seri ST012 yang dimiliki? | Tidak, Nasabah belum bisa mengambil tenor yang lebih cepat dari tenor Sukuk Tabungan seri ST012 yang dimiliki. |
2 | Apakah Nasabah boleh mengambil tenor yang relatif lebih lama dari tenor Sukuk Tabungan Negara seri ST012 yang dimiliki? | Tidak, Nasabah belum bisa mengambil installment e-mas yang relatif lebih lama dari tenor Sukuk Tabungan seri ST012 yang dimiliki. |
3 | Berapa minimal pembelian Sukuk Tabungan Negara untuk mengikuti program SSGP? | Program SSGP ditawarkan kepada nasabah prioritas yang melakukan pemesanan Sukuk Tabungan Negara minimal Rp1 |
4 | Bagaimana jika uang yang disediakan Nasabah untuk debet installment kurang dari seharusnya? | Apabila uang pada rekening pendebetan kurang dari seharusnya, maka autodebet akan gagal terjadi sehingga pembelian emas pada tanggal tersebut tidak akan dilakukan dan akan dilakukan pendebetan kembali pada periode selanjutnya tanpa diakumulasi. |
5 | Berapa harga emas yang digunakan ketika ikut program SSGP? | Harga emas yang digunakan ketika ikut Program SSGP yaitu harga emas pada saat pembelian rutin dilakukan atau pada saat pembayaran kupon Sukuk Tabungan seri ST012 perbulan. |
6 | Apabila terjadi gagal debet apakah dibulan berikutnya akan didebet dua kali? | Ketika terjadi gagal debet pada bulan tersebut, maka dibulan berikutnya, akan terdebet dengan nominal yang sama dan tidak adanya akumulasi dengan bulan sebelumnya |
7 | Apakah nasabah bisa melakukan pencairan sebelum jatuh tempo (Early Redemption) untuk produk Sukuk Tabungan seri ST012 apabila mengikuti program ini? | Ya, Nasabah dapat melakukan Early Redemption namun tidak mempengaruhi nominal installment pembelian rutin emas. Sehingga, apabila nominal imbal hasil Sukuk yang diterima setelah early redemption lebih kecil dari nominal pembelian rutin yang sudah disetujui sebelumnya, maka pembelian rutin tetap akan dilakukan sesuai dengan nominal yang telah disetujui. |
8 | Apabila ada pertanyaan lebih lanjut atau kendala terkait Program SSGP, apa yang harus dilakukan? | Untuk kendala terkait dengan pemesanan Sukuk, dapat menghubungi PIC WMG dengan Fatma (081291535517), Fadil (081270625150), Doni (085693260520), Yuzni (08129729393) dan Anissa (085762002469) Untuk kendala terkait dengan Tabungan Emas, dapat menghubungi PIC DPG dengan Ajeng (085655265868) dan Sari (085714163258), PIC DAG dengan Hannelia (082218309229) |
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram