BSI Mitraguna Berkah

1 Agustus 2024 - 31 Desember 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

BSI Mitraguna Berkah

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

FAQ

  1. Apakah yang dimaksud Mitraguna Berkah? 
    Pembiayaan yang diberikan bank kepada ASN dan pegawai tetap perusahaan/lembaga negara/yayasan/badan usaha lainnya dan pengajuannya dilakukan secara massal (kelompok) maupun perorangan.

  2. Siapakah segmen nasabah yang dapat mengajukan pembiayaan Mitraguna Berkah? 
    Nasabah segmen  ASN  BO2, BUMN dan Group, Lembaga Negara, TNI/POLRI, Dokter dan Pegawai RS, dan Perusahaan Swasta

  3. Apa benefit yang diperoleh nasabah untuk pembiayaan Mitraguna Berkah?
    • Pembiayaan s.d Rp 1,5 Miliar
    • Tenor s.d 15 tahun
    • Tanpa agunan
    • Angsuran Fix s.d pembiayaan lunas 

  4. Apa syarat nasabah pembiayaan Mitraguna Berkah?
    1. WNI
    2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
    3. Usia maks. Saat jatuh tempo pembiayaan maks. 58 tahun atau belum  pensiun sebelum jatuh tempo pembiayaan.
    4. Segmen ASN BO2, BUMN dan Group, Lembaga Negara, TNI/POLRI, Dokter dan Pegawai RS, dan Pegawai Swasta Payroll BSI

  5. Apa syarat dokumen pengajuan pembiayaan Mitraguna Berkah?
    - Form permohonan
    - Copy KTP Nasabah & Pasangan/KK (jika sudah menikah)
    - Copy NPWP
    - SK Pegawai (khusus ASN)
    - Copy Dokumen pendapatan
    - SIP yang masih berlaku untuk profesi dokter

  6. Apa skema yang digunakan dalam pembiayaan Mitraguna Berkah?
    Skema akad yang digunakan dalam pembiayaan Mitraguna Berkah antara lain Murabahah, Ijarah, dan Musyarakah Mutanaqhishah (MMQ)

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo