FAQ BSI Pembukaan Segmen Wiraswasta di Developer Nasional
Q: Apakah saat ini pengusaha sudah dapat mengajukan pembiayaan BSI Griya?
A: Ya, nasabah dapat mengajukan pembiayaan BSI Griya untuk pembelian rumah baru di developer nasional
Q: Pengusaha dapat mengajukan pembiayaan BSI Griya untuk pembelian rumah baru di developer mana saja kah?
A: Pembelian rumah baru di list developer nasional berikut:
• Developer Ciputra
• Developer Jaya
• Developer Metland
• Developer Summarecon
• Developer Sinarmas Land
Q: Apakah saat ini pengusaha dapat mengajukan pembiayaan BSI Griya untuk pembelian rumah baru di luar wilayah Jabodetabek?
A: Saat ini pembiayaan BSI Griya untuk pengusaha dapat diajukan untuk pembelian rumah baru di list developer nasional terpilih di wilayah Seluruh Indonesia
Q: Apakah pengusaha dapat mengajukan pembiayaan BSI Griya untuk pembelian rumah kedua, ketiga, dst.?
A: Ya, nasabah pengusaha dapat mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah kedua, dst. selama agunan mengikuti ketentuan yang berlaku
Q: Apa saya persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk nasabah pengusaha yang akan mengajukan pembiayaan BSI Griya?
A: Dokumen Nasabah Wiraswasta :
Dokumen Nasabah | Wiraswasta |
FC KTP Pemohon | √ |
FC KTP Suami/Istri | √ |
FC KK & Surat Nikah/Cerai | √ |
Laporan Keuangan 3 Bln Terakhir | √ |
FC Rek. Koran/Tab. 6 Bln Terakhir | √ |
FC NPWP | √ |
Q: Bagaimana cara pengajuan pembiayaan BSI Griya?
A: Informasi dan konsultasi pembiayaan BSI Griya lebih lanjut dapat menghubungi/mendatangi cabang BSI terdekat
Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram
22 Nov - 01 Dec
22 Nov - 20 Dec
20 Nov - 31 Dec
20 Nov - 31 Dec
19 Nov - 25 Apr
19 Nov - 31 Dec
18 Nov - 01 Dec