BSI Griya Mabrur

20 Mei 2024 - 31 Desember 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

BSI Griya Mabrur

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

Q: Apa itu BSI Griya Mabrur? 

A: Layanan pembiayaaan kepemilikan rumah dengan prinsip syariah untuk ragam kebutuhan seperti pembelian dan takeover dengan akad Murabahah, agunan berupa properti, dan benefit tambahan berupa hadiah porsi haji dengan tanpa diundi.

 

Q: Apa keunggulan BSI Griya Mabrur dibandingkan pembiayaan KPR lainnya? 

A: BSI Griya Mabrur merupakan pembiayaan KPR dengan prinsip syariah dan beberapa keunggulan lainnya berupa: 

  • Angsuran  pasti hingga lunas 
  • Margin special 
  • Bebas biaya administrasi untuk Akad Murabahah, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal untuk agunan  s.d. Rp 5 M, bebas denda 
  • Biaya-biaya di depan dapat diangsur sepanjang tenor 
  • Hadiah porsi haji dengan tanpa diundi 

 

Q: Apa perbedaan menggunaan BSI Griya yang seperti biasa dengan menggunakan BSI Griya Mabrur? 
A: Griya Mabrur merupakan fitur pelengkap berupa benefit tambahan untuk nasabah dari produk pembiayaan BSI Griya. Benefit ini berupa porsi haji untuk nasabah tanpa diundi dengan syarat dan ketentuan berlaku. BSI Griya Mabrur hanya dapat digunakan untuk pembiayaan BSI Griya dengan akad Murabahah 
 

Q: Bagaimana ketentuan hadiah porsi haji untuk nasabah BSI Griya Mabrur? 
A: Nasabah yang berhak mendapatkan hadiah porsi haji adalah nasabah yang selama 24 bulan pertama selalu melakukan pembayaran angsuran BSI Griya dengan tepat waktu. 

 

Q: Apa yang dapat membatalkan hadiah porsi haji untuk nasabah BSI Griya Mabrur? 
A: Hadiah porsi haji akan dibatalkan apabila terdapat angsuran yang tidak dibayarkan tepat waktu selama 24 bulan pertama angsuran nasabah 
 
 
Q: Apa sajakah tujuan pembiayaan BSI Griya Mabrur? 
A: Pembiayaan BSI Griya Mabrur dapat digunakan untuk tujuan pembelian dengan Akad Murabahah baik itu rumah/apartemen/ruko/rukan dengan kondisi baru (indent maupun ready stock) maupun kondisi bekas dan take over 
 
 
Q: Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pembiayaan BSI Griya Mabrur? 
A: Data yang dibutuhkan, yaitu Formulir Pengajuan Pembiayaan, Data Diri (KTP, NPWP, KK, Surat Nikah bagi yang telah menikah), Data Pekerjaan (SK Kerja, Slip Gaji, Rekening Koran), dan Data Agunan (Sertifikat, IMB, PBB) 
 
 
Q: Berapa tenor maksimal pembiayaan BSI Griya Mabrur? 
A: Tenor untuk nasabah pegawai, dokter, dan notaris dapat mengajukan pembiayaan hingga 30 tahun. Sedangkan nasabah wiraswasta atau nasabah yang mengajukan pembiyaan untuk tujuan pembelian ruko/rukan/apartemen dapat mengajukan pembiayaan hingga 15 tahun 
 
 
Q: Bagaimana cara membayar kewajiban angsuran BSI Griya Mabrur setiap bulannya? 
A: Kewajiban nasabah akan didebet otomatis dari rekening penggajian nasabah di BSI atau rekening BSI yang berafiliasi dengan pembiayaan BSI Griya sampai jatuh tempo pembiayaan berakhir 
 
 
Q: Apakah Pembiayaan BSI Griya Mabrur hanya dapat digunakan untuk pembelian rumah di developer? 
A: Tidak, selain tujuan pembelian rumah baru dari proyek developer, nasabah bisa mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah bekas 
 
Q: Apakah pembiayaan BSI Griya Mabrur wajib payroll di Bank BSI? 
A: Tidak, nasabah non payroll tetap bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya 
 
 
Q: Apakah pembiayaan BSI Griya Mabrur bisa joint income? 
A: Ya bisa, nasabah bisa mengajukan pembiayaan BSI Griya secara joint income dengan pasangan 
 
 
Q: Apakah pembiayaan BSI Griya Mabrur terdapat denda? 
A: Tidak, pembiayaan BSI Griya tidak terdapat denda 
 

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo