Bayar PBB Bisa Melalui Channel BSI

30 April 2024 - 31 Desember 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

BAYAR PBB BISA MELALUI CHANNEL BSI

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

No Informasi Deskripsi
1 Nama Produk Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2 Channel yang digunakkan Aplikasi BSI Mobile, BSI Net Banking, BSI ATM dan BSI Teller 
3 Biaya Admin Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) 
4 Tata Cara Pembayaran SNPMB Melalui Channel BSIM

a. Melalui BSI Mobile(Untuk PBB Kota Tangsel, Samarinda, P2 Kab Aceh Barat Daya, Pemkab Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Nagan Raya) :

  1. Pilih menu Bayar
  2. Pilih menu Institusi
  3. Input nama PBB yang akan dibayarkan
  4. Ketik kode pembayaran NOP/NPWPD Dan Tahun Pembayaran, dan pilih “Lanjut”
  5. Layar validasi tagihan akan muncul , apabila sudah sesuai pilih “selanjutnya”
  6. Ketik PIN BSI Mobile
  7. Selesai

b. Melalui BSI Mobile (untuk selain PBB wilayah pada poin a di atas) :

  1. Pilih menu Bayar
  2. Pilih menu Pajak Bumi Dan Bangunan
  3. Pilih rekening sumber dana untuk transaksi
  4. Ketik NOP/NPWPD Dan Tahun Pembayaran
  5. Ketik PIN BSI Mobile
  6. Layar validasi tagihan akan muncul , apabila sudah sesuai pilih “selanjutnya”
  7. Selesai

c. Melalui BSI ATM :

  1. Pilih Menu Pembayaran/Payment
  2. Pilih Menu Institusi
  3. Ketik kode pembayaran NOP/NPWPD Dan Tahun Pembayaran dan pilih “Lanjut”
  4. Layar validasi tagihan akan muncul, pilih “benar” jika sudah sesuai tagihan
  5. Ketik PIN ATM dan pilih “selanjutnya”
  6. Selesai

d. Melalui BSI Internet Banking :

  1. Pilih Menu Pembayaran/Payment
  2. Pilih Menu Institusi
  3. Ketik Nama PBB Tujuan, contohnya : PBB Kota Tangsel
  4. Ketik kode pembayaran NOP/NPWPD Dan Tahun Pembayaran dan pilih “Lanjut”
  5. Layar validasi tagihan akan muncul, pilih “benar” jika sudah sesuai tagihan
  6. Ketik kode Token dan PIN Internet Banking, kemudian pilih “selanjutnya”
  7. Selesai

e. Melalui Teller BSI :

  1. Infokan kepada petugas teller bahwa ingin melakukan pembayaran SNPMB atau SNBT
  2. Informasikan NISN dan Kode Bayar
  3. Teller akan memproses transaksi dan memberikan bukti pembayaran yang sudah di validasi
  4. Selesai
5 List Wilayah PBB

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo