Jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (Beneficiary) apabila pihak yang dijamin (Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi).
Syarat dan Ketentuan:
1. Telah menyerahkan Cover / agunan.
2. Mengisi dan menandatangani aplikasi dan akad penerbitan Bank Garansi.
3. Menyetor biaya.
4. Menyerahkan underlying penerbitan Bank Garansi.
Tarif dan Biaya:
Biaya administrasi & biaya komisi/fee tiering sesuai nilai dan jangka waktu Bank Garansi.
BSI Bank Garansi
BSI Bank Garansi
BSI Bank Garansi
BSI Bank Garansi
BSI Bank Garansi
BSI Bank Garansi
BSI Bank Garansi
BSI Bank Garansi