ATM
Adalah layanan melalui terminal atau mesin komputer yang digunakan oleh Bank yang dihubungkan
dengan komputer lainnya melalui komunikasi data yang memungkinkan nasabah Bank mengambil uang
atau melakukan transaksi perbankan lainnya.
Jenis Layanan ATM:
● Tarik Tunai
Merupakan layanan Transaksi penarikan uang tunai dari Mesin ATM yang dilakukan baik oleh
pemegang kartu BSI Debit atau pemegang kartu bank lainnya.
● Informasi
Merupakan layanan informasi, antara lain saldo dan cetak mutasi rekening di Mesin ATM yang
dilakukan baik oleh pemegang kartu BSI Debit atau pemegang kartu bank lain dalam jaringan
yang telah terafiliasi sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati.
● Ubah PIN
Merupakan layanan yang digunakan untuk melakukan perubahan PIN kartu BSI Debit dengan
tujuan agar nasabah dapat menjaga keamanan PIN miliknya.
● Pembayaran
Merupakan layanan yang digunakan untuk melakukan pembayaran berbagai jenis tagihan.
● Pembelian
Merupakan layanan yang digunakan untuk melakukan berbagai jenis pembelian.
● Transfer Dana
Merupakan layanan transaksi pemindahbukuan antar rekening di Bank atau pemindahbukuan
dari rekening Bank ke rekening bank lain/lembaga non bank lain, antara lain:
1) Transfer antar rekening Bank.
2) Transfer antar bank anggota ATM Bersama dan Prima (Real Time Online).
Limit ATM:
a. Limit Transaksi ATM
Adalah Limit transaksi nasabah mengikuti jumlah maksimal limit harian yang berlaku di kartu BSI
Debit.
b. Limit Pengisian ATM
Adalah pengisian dana pada Mesin ATM saat mencapai saldo minimal yang telah ditentukan,
atas dasar ini Cabang wajib mengisi dana pada Mesin ATM