Deposito yang dananya bersumber dari Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) milik Nasabah di bank. Deposito ini diperuntukkan bagi Badan Usaha Badan Hukum maupun non Badan Hukum (Sesuai dengan KUHD).
Sesuai pembukaan rekening deposito dengan tambahan dokumen berupa dokumen yang menunjukkan dana dari ekspor SDA , yaitu;
- Daftar Jenis Barang Ekspor SDA
- Surat Pernyataan Terkait Ekspor SDA
- Surat Pernyataan Nasabah Legalisasi Bank (Contoh Surat Pernyataan Terkait Netting Penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE))
Tarif dan Biaya:
Min Saldo Rp 7.500.000,-; tiering insentif pajak bagi hasil deposito