Tabungan

Wali Amanat

Tabungan

Wali Amanat

Wali Amanat Bank Syariah Terpercaya

Gambaran Umum

Bank Syariah Indonesia merupakan Bank Umum Syariah pertama di Indonesia yang dapat memberikan layanan Wali Amanat setelah mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Lembaga Penunjang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. STTD.WA-1/PM.2/2021.Mewakili pemegang sukuk, serta dapat bertindak selaku Agen Pemantau, Agen Jaminan, Agen Escrow terkait dengan transaksi di pasar modal syariah.

 

 

Keunggulan

Syarat & Ketentuan
• Merupakan nasabah non-perorangan Bank Syariah Indonesia• Tunduk pada Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku• Telah menandatangan Perjanjian Perwaliamanatan/Perjanjian Sukuk
Keunggulan Produk
1. Prinsip SyariahAkad dan bisnis proses yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah.Memiliki tenaga ahli di bidang Wali Amanat yang telah berpengalaman dan memiliki sertifikasi Ahli Syariah Pasar Modal.Diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah.  2. Layanan TerbaikLayanan Terbaik Wali Amanat Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk memberikan layanan sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan, perjanjian agen pemantau dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal Indonesia. 3. Amanah dan transparan menjalankan tugas sebagai Wali Amanat dalam mewakili kepentingan pemegang sukuk sesuai perjanjian perwaliamanatan
Promo