CORE CUSTODY
1. Safekeeping
Konsep dari Penyimpanan Efek adalah penyimpanan fisik efek, pencatatan efek dan rekonsiliasi
2. Transaction Handling Service
Penyelesaian transaksi efek yang telah terjadi pada tanggal transaksi, yang akan diselesaikan pada tanggal penyelesaian.
3. Corporate Action
Fungsi kustodian sebagai Corporate Action antara lain jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain (corporate action) serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya (proxy)
4. Sub Registry (Goverment Bond)
Layanan pembukuan, pencatatan dan pengadministrasian untuk transaksi obligasi pemerintah baik perusahaan maupun individu, baik secara langsung dengan nasabah dan/atau melalui selling agent lain.
5. Income Collection
Jasa untuk pengurusan atau penagihan hak-hak nasabah sehubungan dengan efek dan surat berharga yang disimpan di Bank Kustodian.
6. Portfolio Accounting
Jasa atas pembukuan atau pencatatan portfolio asset milik nasabah
FUND SERVICES DAN UNIT LINK
1. Fund Accounting
Pembukuan transaksi efek atau surat berharga dalam suatu portofolio dan melaporkannya ke nasabah.
2. Fund Administration
Pencatatan atas kepemilikan unit penyertaan nasabah Reksa Dana dan atau unit link dan melaporkannya kepada investor dari pada produk tersebut.
3. Safekeeping
Konsep dari Penyimpanan Efek adalah penyimpanan fisik efek, pencatatan efek dan rekonsiliasi
4. Transaction Handling Services
Penyelesaian transaksi efek yang telah terjadi pada tanggal transaksi, yang akan diselesaikan pada tanggal penyelesaian.
5. Proxy
Mewakili nasabah dalam RUPUP / RUPO / RUPS
6. Income Collection
Jasa untuk pengurusan atau penagihan hak nasabah sehubungan dengan efek dan surat berharga yang disimpan di Bank Kustodian.
7. Reporting
Hasil akhir atau jasa pelaporan yang dilakukan Bank Kustodian atas aset Reksa Dana yang dikirim kepada Manager Investasi dan/atau unit holder.